PT PLN (Persero) UIP JBTB Berhasil Menyelesaikan Tukar Menukar TKD Desa Ngargosari Pada SUTET 500 kV Ampel

PT PLN (Persero) UIP JBTB Berhasil Menyelesaikan Tukar Menukar TKD Desa Ngargosari Pada SUTET 500 kV Ampel

Sinergitas stakeholder dengan terbitnya rekomendasi Pj Gubernur Jawa Tengah.--

SURABAYA, MEMORANDUM-PT PLN (Persero) UIP JBTB dalam rangka pembebasan lahan proyek untuk pembangunan infrastuktur ketenagalistrikan yang merupakan PSN berhasil menunjukkan kinerja positif dalam proses penyelesaian Tukar Menukar Asset Tanah Pengganti Tanah Kas Desa (TKD).

Pencapaian Prestasi Penyelesaian Tukar Menukar Tanah Kas Desa oleh PLN UIP JBTB di awal tahun 2024 adalah dengan terbitnya Rekomendasi Pj. Gubernur Jawa Tengah Drs. Nana Sujana, MM. No. 1430001118 tanggal 06 Februari 2024  Perihal Persetujuan Tukar Menukar Tanah Kas Desa  Ngargosari Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali Untuk Pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran-Pedan Sirkuit 2 Section 2 (Ampel – Pedan).

BACA JUGA:PLN UIP JBTB Sinergi dengan Kejari Lamongan

Terbitnya Rekomendasi Pj. Gubernur Jawa Tengah ini rangkaian kelanjutan proses keberhasilan terbitnya Rekomendasi Bupati Boyolali Mohammad Said Hidayat, SH. No. 143/0013/4.10/2024 pada tanggal 03 Januari 2024 Perihal Rekomendasi Tukar Menukar Tanah Kas Desa Ngampon Untuk Pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran-Pedan Sirkit  2 Section 2 (Ampel-Pedan) dan terbitnya Rekomendasi Bupati Boyolali Mohammad Said Hidayat, SH. No. 143/0014/4.10/2024 pada tanggal 03 Januari 2024 Perihal Rekomendasi Tukar Menukar Tanah Kas Desa Ngargosari Untuk Pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran-Pedan Sirkit  2 Section 2 (Ampel-Pedan) 

BACA JUGA:Semarakkan Bulan K3 Nasional, PLN UIP JBTB Gelar Refreshment Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran dan Evakuasi

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali, Anang Yahmadi, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dukungan serta bantuan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Boyolali serta pihak terkait atas proses pemanfaatan dan proses tukar menukar aset TKD dan tentunya  keberhasilan penerbitan rekomendasi Gubernur Jawa Tengah dan Rekomendasi Bupati Boyolali ini tidak lepas dari sinergitas yang baik antara PLN dengan seluruh stakeholder terkait, dimana keberhasilan ini sebagai modal utama untuk mensukseskan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang merupakan PSN di Jawa Tengah, ujar Anang. (day/*)

Sumber: