Buntut Anggota Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Satpol PP Gresik Gelar Tes Urine

Buntut Anggota Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Satpol PP Gresik Gelar Tes Urine

Satpol PP menggandeng BNN Gresik menggelar tes urine buntut anggotanya terlibat penyalahgunaan narkoba.--

GRESIK, MEMORANDUM-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) GRESIK menggelar tes urine, Kamis 29 Februari 2024, siang. Hal ini dilakukan buntut salah satu anggota yakni Saiful Mubarok terjerat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kasatpol PP Gresik, Agustin Holomoan Sinaga menyatakan, tujuan lain tes urine ini juga rangkaian kegiatan HUT ke-74 tahun satpol PP. "Tes urine bagi anggota ini guna memastikan anggota bebas narkoba," ucap Sinaga.

BACA JUGA:Sidang Peredaran Gelap Narkoba Libatkan Oknum Satpol PP Gresik, Saksi Beberkan Sosok Mami

Sinaga menegaskan, jika saat peristiwa itu terjadi ia masih belum menjabat Kasatpol Gresik. Namun, demi mencegah adanya hal itu, pihaknya melakukan upaya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. 

BACA JUGA:Kapolres Gresik Hadiri Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-50 Pemkab Gresik

"Salah satunya terdapat tiga pintu pos masuk di Kantor Satpol PP Gresik untuk memfilter tamu yang masuk. Ada tiga pos, agar bisa diperketat para tamu yang masuk. Terutama tujuannya dan maksud kedatangannya," imbuh dia.

Ia juga menegaskan dan mempersilahkan apabila ada panggilan kepada anggotanya yang terlibat. Ia memastikan akan koperatif dan memerintahkan anggota nya untuk penuhi panggilan. 

"Kalau nanti ada panggilan dari Pengadilan Negeri (PN) Gresik, atau Hakim yang memerintahkan untuk hadir, kami siap mendukung untuk pemberantasan narkoba di lingkungan Satpol PP Gresik," tandas dia.

Sinaga menegaskan, hingga saat ini pihaknya hanya mengetahui anggota yang terjerat narkoba hanyalah Saiful Mubarok. 

"Tentang Kabid itu, sementara ini saya tidak tau. Yang saya tahu hanya Mubarok saja. Kami juga sudah menerima surat dari OPD BKD tentang pemberhentian sementara kepada Mubarok," tutup dia.(fdn)

Sumber: