Lapor Perampokan, Pria Asal Kenjeran Ini Malah Dipenjara

Lapor Perampokan, Pria Asal Kenjeran Ini Malah Dipenjara

Pasuruan, Memorandum.co.id - Berpura-pura menjadi korban perampokan, Rudi Wuryanto (44), asal warga Kalilom Baru Buntu, Kelurahan Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, harus berurusan dengan polisi. Sebab, dari olah TKP diketahui bahwa laporan tersebut adalah palsu. Polisi malah menemukan hasil bahwa Rudi telah menganiaya istri keduanya di halaman PJTKI BGS di Dusun Pandean, Desa Pendeanrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Bahkan, tersangka sempat menjambak dan menyeret serta mengalungkan celurit ke leher istri keduanya tersebut. “Saat mengetahui warga yang lewat, korban berteriak sehingga tersangka kabur dengan mobil Avanza lalu membuang celurit ke Sungai Porong,” ujar Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan SIK SH MH didampingi Kasatreskrim AKP Andrian Wimbarda, serta Kasubbag Humas AKP Hardi, Rabu (12/2). Lanjut Ripto, dari hasil olah TKP, diduga motifnya cemburu. Di mana korban ini adalah istri kedua tersangka yang diketahui oleh istri pertama. Tetapi belum bisa menunjukkan surat nikah resmi. Dan juga sempat simpang siur karena ada informasi menjadi korban perampokan. "Begitu kami olah TKP, evaluasi di lapangan ini motifnya adalah cemburu dan marah. Sehingga arahnya memang ke penganiayaan dan tersangka sudah kita tangkap,” jelas Rofiq. Lanjut Rofiq, tersangka Red merupakan karyawan di salah satu perusahaan di wilayah Sidoarjo. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku cemburu karena istri keduanya itu akan menikah dengan orang lain. "Dari situ tersangka emosi. Sehingga menganiaya istri keduanya itu di muka umum karena menolak saat akan diajak keluar. Tersangka ditangkap di bundaran Arteri Tanggulangi pada Senin tanggal 10 Februari," pungkas Rofiq. Selain hasil ungkap penganiayaan, selama dua pekan ini anggota Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan 4 tersangka dengan bermacam tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor, dan jambret. (*/rul/fer)

Sumber: