6 Jaksa Bacakan Dakwaan Ahmad Dhani

6 Jaksa Bacakan Dakwaan Ahmad Dhani

SURABAYA - Enam jaksa disiapkan untuk membacakan dakwaan Ahmad Dhani dalam sidang pada Kamis (7/2) besok di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Keenam jaksa gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya itu adalah Hari Basuki, Nur Rachman, Winarko, Dhini, Ali Prakosa, dan Deddy Arisandi. "Ya benar. Gabungan dari Kejati dan Kejari Surabaya," ujar Winarko saat dikonfirmasi Memorandum, Rabu (6/2). Tambah Winarko, pihaknya sudah mempersiapkan dakwaan yang akan dibacakan besok dengan dipimpin ketua majelis hakim R Anton Widyopriyono. "Sudah siap. Kalau detailnya coba tanya Pak Kasipidum Kejari Surabaya," jelas jaksa yang pernah menangani kasus Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng ini. Disunggung soal penjemputan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, Winarko menambahkan akan melakukan penjemputan. "Ini sidang dulu, abis ini ke sana,” pungkas Winarko. (fer/yok)

Sumber: