Komisi A DPRD Surabaya Minta Segera Tuntaskan Pengamanan Aset, 1.100 Tanah Ditarget Terbit SHM
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni--
SURABAYA, MEMORANDUM - Banyaknya aset tanah yang belum mengantongi sertifikat hak milik (SHM) disorot Komisi A DPRD Surabaya. Legislatif mendorong agar dilakukan percepatan pembuatan SHM untuk aset tanah Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya sebagai bentuk pengamanan terhadap aset tersebut.
"Hal ini perlu menjadi perhatian Pemkot Surabaya, supaya aset-aset itu bisa aman, status hukumnya juga bisa semakin jelas, dan ini berkaitan dengan pemanfaatannya ke depan," kata Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni, Selasa, 27 Februari 2024.
Toni, sapaan akrabnya, juga mengatakan, setiap aset Pemkot Surabaya yang masih tertidur juga harus segera dimanfaatkan. Legislator Partai Golkar ini menyebutkan, aset berupa tanah bisa dimanfaatkan dengan menggandeng pihak swasta agar tidak terbengkalai. aset tersebut nantinya dapat memantik aktivitas ekonomi baru.
"Ini bisa membantu pengentasan kemiskinan di lokasi sekitar aset tanah itu berada. Sejalan dengan program wali kota untuk pengentasan kemiskinan. Pemanfaatan aset tidak harus dilakukan Pemkot Surabaya sendiri, bisa juga menggandeng swasta," ujarnya.
BACA JUGA:Komisi A DPRD Surabaya Minta Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan Dilakukan secara Baik dan Fair
"Nanti tinggal kesepakatannya seperti apa, pengelolaannya seperti apa. Kami kira ini adalah peluang yang sangat besar untuk pemanfaatan aset di Surabaya," lanjutnya.
Saat ini, aturan soal pemanfaatan aset sedang dirancang DPRD Surabaya. Aturan tersebut akan menjadi payung hukum untuk meningkatkan fungsi aset berupa tanah ini. Namun menurutnya, Pemkot Surabaya tidak perlu untuk menunggu perda itu selesai diketok.
"Bisa jalan dulu namun dengan mendapat pendampingan dari kejaksaan agar legalitasnya terpenuhi," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya Wiwiek Widayati mengatakan, target peningkatan alas hak aset tanah ini terus dilakukan setiap tahun. Termasuk tahun ini, Pemkot Surabaya menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN).
BACA JUGA:DPRD Surabaya: Parkir Liar di Minimarket Harus Ditertibkan agar Tak Meresahkan
"Targetnya tahun ini ada 1.100 aset tanah yang bisa ditingkatkan alas hak-nya. Kami bekerja sama dengan BPN 1 dan 2," jelasnya. (bin)
Sumber: