Komisi A Kunker ke Mapolres Lumajang

Komisi A Kunker ke Mapolres Lumajang

Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang foto bersama Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar berikut staf, para kabag, kasat dan para kapolsek. Lumajang, Memorandum.co.id - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Mapolres Lumajang, Selasa (11/2). Kunker kali ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syafiudin dari Fraksi PKB. Pagi itu, rombongan diterima Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar didampingi para kabag, kasat serta seluruh kapolsek jajaran. Banyak hal yang dibahas dalam kunjungan Komisi A ke Mapolres Lumajang. Salah satunya adalah masalah kriminalitas serta bagaiamana penanggulangannya. “Alhamdullillah, apa yang kami sampaikan sudah mendapat respons baik. Ada sembilan poin usulan yang kami sampaikan sesuai dengan keinginan masyarakat,” terang kapolres ketika ditemui Memorandum usai acara. Menurut kapolres, dari pertemuan itu banyak hal yang didapat. Termasuk keberhasilan Polres Lumajang yang direspons baik dalam hal berkomunikasi. Dijelaskan oleh orang nomor satu di Polres Lumajang itu, salah satu yang mendasar adalah meningkatnya angka kriminalitas di Lumajang. Hal itu, tentunya tidak hanya dari tatanan hukum namun sudut pandang sosiologis kenapa angka kriminalitas di Lumajang terus meningkat. “Mari bersama-sama mendukung program Polres Lumajang untuk menuntaskan angka kriminalitas,” ajak Kapolres. Sementara itu menurut Anang Ahmad Syaifudin, banyak hal yang sudah disampaikan oleh kapolres tentang permasalahan yang terjadi di wilayah hukum Polres Lumajang. Pihaknya akan terus bersinergi dan mendukung sepenuhnya apa yang menjadi pokok permasalahan saat ini terutama masalah meningkatnya jumlah kriminalitas. “Polres merupakan mitra dari komisi A,” tutur Anang. Dijelaskan pula oleh Anang, masalah kejahatan merupakan patologi sosial ditengah-tengah masih tingginya jumlah angka pengangguran, kemiskinan serta SDM mayarakatnya yang tidak mendukung karena banyak dari anak-anak sekolah putus sekolah. “Nanti akan ada beberapa rekomendasi yang akan kami keluarkan untuk membantu Polres Lumajang dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Anang. (tri/fer/day)

Sumber: