Kantor Imigrasi Manado Perkuat Pengawasan Orang Asing di Minahasa Tenggara

Kantor Imigrasi Manado Perkuat Pengawasan Orang Asing di Minahasa Tenggara

Kantor Imigrasi Kelas I Manado melaksanakan kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) tingkat Kabupaten Minahasa Tenggara di Green Garden Hotel--

MINAHASA, MEMORANDUM - Kantor Imigrasi Kelas I Manado melaksanakan kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) tingkat Kabupaten Minahasa Tenggara di Green Garden Hotel, Senin 26 Februari 2024.

Kegiatan dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum, lembaga serta instansi Kabupaten Minahasa Tenggara yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan dengan pengawasan orang asing di wilayah Minahasa Tenggara.

Kegiatan rapat TIMPORA dimulai dengan mendengarkan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Jefri Paskalis Manubara.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Arthur Lucky Mawikere hadir dan menjadi narasumber pada kegiatan ini didampingi moderator Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Gusti Darmudin.

BACA JUGA:HBI Ke-74, Imigrasi Manado Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

“Pemaparan tersebut membahas terkait Tugas dan Fungsi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado dalam melakukan pengawasan keimigrasian bagi orang asing yang datang maupun tinggal di wilayah Indonesia khususnya di Kecamatan Ratahan, Minahasa Tenggara,” ujar Gusti Darmudin.

"Dalam penerapannya, Imigrasi tetap melaksanakan kebijakan selektif yang bertujuan untuk membatasi hanya orang asing yang membawa manfaat saja yang diperbolehkan memasuki wilayah Indonesia," tambah Gusti Darmudin.

Hadir dalam kegiatan ini Pj. Bupati Minahasa Utara, Ronald Sorongan mengapresiasi kegiatan yang ada serta menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara siap berkolaborasi dan bersinergi yang diharapkan dapat melahirkan deteksi dini dan cegah dini terjadinya pelanggaran hukum oleh Orang Asing khususnya di wilayah Minahasa Utara.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Gusti Darmudin menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini serta berharap melalui kegiatan ini dapat menghasilkan agenda kegiatan mendatang yang perlu dilaksanakan guna memudahkan dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan tingkah laku Orang Asing di Wilayah Minahasa Utara.(mik)

Sumber: