Rahasia Bisnis 2024: Strategi Wajib Perusahaan Indonesia dalam Menguasai Pemrosesan Data Pribadi

Rahasia Bisnis 2024: Strategi Wajib Perusahaan Indonesia dalam Menguasai Pemrosesan Data Pribadi

CEO & Founder PT TOP Legal Group Anis Tiana Pottag, S.H., M.H., M.Kn. M.M. --

BACA JUGA:UMKM Wajib Memiliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024

3. Hak Pemilik Data Pribadi

Perusahaan harus menjamin hak-hak pemilik data pribadi sesuai dengan ketentuan UU PDP. Ini termasuk hak atas akses, koreksi, dan penghapusan data pribadi mereka dari sistem perusahaan, memastikan transparansi dan kontrol atas data pribadi oleh individu terkait.

4. Keakuratan Data Pribadi

Kebijakan terkait keakuratan data pribadi harus diterapkan untuk memastikan bahwa semua data yang diproses akurat, lengkap, dan mutakhir. Hal ini penting untuk menghindari kesalahan pemrosesan yang bisa berakibat pada kerugian bagi pemilik data.

5. Pengamanan Data Pribadi

Perusahaan wajib mengimplementasikan kebijakan pengamanan data pribadi, yang mencakup perlindungan internal dan tanggung jawab terhadap pihak ketiga yang memproses data pribadi atas nama perusahaan. Kebijakan ini harus mencakup langkah-langkah teknis dan organisasi untuk mencegah akses, penggunaan, pengubahan, dan penghancuran data pribadi yang tidak sah.

6. Keterbukaan Informasi Pemrosesan Data Pribadi

Perusahaan harus memiliki kebijakan keterbukaan informasi mengenai pemrosesan data pribadi, termasuk dokumentasi, pemberitahuan kepada pihak yang relevan, dan prosedur yang harus diikuti jika terjadi kegagalan perlindungan data pribadi.

7. Pemusnahan/Penghapusan Data Pribadi

 

Kebijakan pemusnahan atau penghapusan data pribadi harus diterapkan untuk memastikan bahwa data pribadi yang tidak lagi diperlukan untuk tujuan pemrosesan dapat dihapus atau dihancurkan secara aman.

8. Pengiriman dan Pengungkapan Data Pribadi

Perusahaan harus memiliki kebijakan terkait pengiriman dan pengungkapan data pribadi, termasuk dalam konteks pengiriman data ke luar wilayah Indonesia, memastikan bahwa pemindahan data tetap mematuhi ketentuan perlindungan data pribadi.

Kesimpulan

Sumber: