DPRD Bojonegoro Temukan Penyimpangan Penyaluran BPNT
Bojonegoro, Memorandum.co.id - Komisi C DPRD Bojonegoro menemukan banyak penyimpangan terkait penyaluran Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) di lapangan. Sekretaris Komisi C, Ahmad Supriyanto mengatakan, temuan itu salah satunya adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang seharunya membawa kartu ATM (gesek) untuk mencairkan bantuan, tetapi di lapangan ditemukan tidak membawa kartu tersebut. "Rata-rata dibawa agen, TKSK, oknum perangkat desa," ujarnya kepada memorandum.co.id, Selasa (11/2/2020). Supriyanto melanjutkan, masalah pencairan dana untuk KPM yang mestinya setiap bulan terkadang 3 bulan baru dicairkan, bahkan ada yang hingga 4 bulan. Kemudian, ada agen-agen yang melanggar aturan. Seperti oknum perangkat desa yang merangkap jadi agen. Padahal sesuai aturan tidak boleh. Supriyanto mengaku berkonsenterasi mengawasi hal itu. Sebab, Bojonegoro memiliki APBD yang sangat besar. "Tentu kita tidak ingin angka kemiskinan juga besar," ujar Politisi Partai Golkar ini. Pemerintah daerah, sambung Supriyanto, mencatat ada 12,38 persen angka kemiskinan. Targetnya tahun 2020 menurun 2,01 persen. Berdasar informasi yang didapat memorandum.co.id, ada dugaan BPNT tidak sampai kepada penerimanya. Padahal, rekening yang ada di bank menunjukkan jika masih ada transaksi (tranferan-red).(*)
Sumber: