Uang BUMDes Ngaban Raib, JCW : Harus Segera Lapor Polisi

Uang BUMDes Ngaban Raib, JCW : Harus Segera Lapor Polisi

Ketua Umum Java Corruption Watch (JCW), Sigit Imam Basuki.--

SIDOARJO, MEMORANDUM-Raibnya uang milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, jumlah uang yang menjadi pendapatan asli desa (PADes) Ngaban raib begitu dan belum ada titik temu.

Ketua Umum Java Corruption Watch (JCW), Sigit Imam Basuki juga menyoroti raibnya uang BUMDes Ngaban. Menurut dia, ada keteledoran, kenapa menyimpan uang tunai walaupun di brankas.

Seharusnya, kata Sigit, uang tersebut disetor di bank, karena lebih aman dan jumlah nominalnya bisa diketahui sewaktu - waktu.

BACA JUGA:Raibnya Uang BUMDes Ngaban Masih Misteri

"Tetapi kalau uang disimpan di brankas yang tahu jumlahnya hanya bendahara dan tidak ada saksi pada waktu memasukkan uang, maka proses hukumnya sulit ditindaklanjuti," ujar dia.

BACA JUGA:Uang BUMDes Ngaban Rp 61 Juta di Dalam Brankas Raib

Menurut Sigit, menyimpan uang dalam jumlah besar di dalam brankas sangat rawan. Apalagi uang yang hilang tanpa merusak brankas.

"Kan ada CCTV siapa saja yang keluar masuk di situ pasti ketahuan, bisa lapor ke polsek setempat," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, uang milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sumber Abadi Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo raib. Uang sebesar 61 juta rupiah itu raib di dalam brankas di kantor BUMDes dengan kondisi brankas masih dalam keadaan tertutup dan terkunci.

Bendahara BUMDes, Alfi Nikmatul Qurriah sempat mengaku mendapatkan intimidasi dan dituding memakai uang BUMDes tersebut dan disuruh untuk mengembalikan.

Namun Kepala Desa Ngaban dan Ketua BUMDes, Slamet Wahyudi, membantah jika ada intimidasi kepada Bendahara BUMDes terkait uang raib itu. Kata kades, justru saat di ruangannya, ia mengklarifikasi kepada bendahara BUMDes terkait raibnya uang tersebut.(met/jok)

Sumber: