Caleg Petahana Dominan Peroleh Suara Terbanyak Pileg 2024
Pengamat politik dari Surabaya Survey Center (SSC) Ikhsan Rosidi. --
SURABAYA, MEMORANDUM - Perhitungan suara Pileg 2024 di Surabaya memang menunjukkan beberapa hal menarik, salah satunya adalah pertarungan sengit antara caleg pendatang baru dan caleg petahana.
Berdasarkan hasil sementara, beberapa caleg pendatang baru menunjukkan performa yang cukup mengejutkan. Mereka berhasil meraih suara yang signifikan di dapilnya.
Namun, bukan berarti caleg petahana sudah kehilangan taringnya. Mereka masih memiliki basis massa yang loyal dan pengalaman yang mumpuni di dunia politik. Faktor-faktor ini masih menjadi daya tarik bagi sebagian pemilih.
Pengamat politik dari Surabaya Survey Center (SSC) Ikhsan Rosidi menelaah jika pola perolehan suara caleg konsisten sampai data masuk 100 persen, caleg petahana diperkirakan masih dominan menjadi caleg terpilih di masing masing Dapil.
BACA JUGA:Perebutan Kursi Dapil 3 DPRD Surabaya, Berikut 10 Caleg yang Berpotensi Lolos
"Hal ini tidak terlepas dari nama besar, popularitas, kematangan jaringan sampai akar rumput dan kerja politik selama lima tahun yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Ikhsan kepada Memorandum, Kamis 22 Februari 2024.
Meski diprediksi beberapa caleg petahana akan kembali terpilih, namun tidak menutup kemungkinan pula bahwa beberapa pendatang baru akan berhasil menembus kursi legislatif.
"Sedangkan caleg newcomer yang potensial terpilih karena oleh masyarakat dinilai membawa harapan baru, dan relatif belum terlihat catatan minus di mata pemilih, " ujarnya.
Kemampuan caleg petahana untuk bertahan hingga berkali-kali merupakan hasil dari kombinasi berbagai faktor, seperti kuatnya jaringan politik, persepsi pemilih tentang kinerja caleg, popularitas dan elektabilitas, hingga dukungan partai politik.
BACA JUGA:Ribuan Suara Hilang, Caleg Perindo Kecewa Hasil Sirekap
"Caleg petahana dapat bertahan hingga berkali-kali, misalnya Baktiono di Dapil 2 Kota Surabaya, lebih karena kuatnya kinerja jaringan politik hingga ke tingkat masyarakat akar rumput dan persepsi pemilih bahwa caleg tersebut selama menjadi anggota legislatif dianggap berhasil membawa aspirasi mereka, " paparnya.
Peneliti Senior SSC menilai bahwa fenomena caleg yang berkali-kali terpilih tidak serta merta menghambat proses regenerasi dalam demokrasi pemilihan langsung. Proses regenerasi akan terjadi secara alamiah seiring berjalannya waktu dan dipengaruhi oleh berbagai faktor.
"Dalam demokrasi pemilihan langsung, fenomena caleg yang berkali-kali terpilih tidak serta merta menghambat proses regenerasi, karena sepanjang secara elektoral caleg tersebut masih dapat menjadi mesin pendulang suara bagi partai maka wajar masih akan terus dipertahankan oleh partai. Sementara proses regenerasi secara alamiah pasti akan terjadi, jika seorang incumbent sudah tidak lagi dikehendaki oleh masyarakat, " paparnya.
Sementara itu secara resmi belum ada aturan soal pembatasan berapa kali seorang caleg boleh mencalonkan diri. Hal ini masih menjadi perdebatan di kalangan akademisi, praktisi politik, dan masyarakat umum. Disinggung apakah KPU perlu buat aturan soal berapa kali jadi caleg dalam DPRD yang sama, Ikhsan mengaku aturan tersebut dirasa untuk sekarang belum perlu.
Sumber: