Ini Profil Dr Amir Yanto Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan

Ini Profil Dr Amir Yanto Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan

Dr Amir Yanto Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan--

SURABAYA, MEMORANDUM - Dr. Amir Yanto, S.H., M.M., M.H., CGCAE resmi menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia, Senin 19 Februari 2024.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Pria kelahiran Boyolali 5 Oktober 1965 itu tercatat menjadi orang pertama yang memimpin satuan kerja baru di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Badan Pemulihan Aset merupakan supporting function terhadap keberhasilan penegakan hukum Kejaksaan baik yang dilaksanakan oleh Bidang Tindak Pidana Umum maupun pada Bidang Tindak Pidana Khusus. Hal tersebut sesuai dengan amanat dalam Pasal 30A Undang-Undang Kejaksaan.

"Saya yakin Kepala Badan Pemulihan Aset yang baru saja dilantik akan mampu untuk mewujudkan cita-cita besar kita semua melalui dukungan, penguatan, serta akselerasi yang akan diterapkan pada satuan kerja Badan Pemulihan Aset, guna terciptanya output kinerja yang maksimal dalam rangka mewujudkan Badan Pemulihan Aset sebagai Central Authority (CA) dalam hal Pemulihan Aset," ujar Jaksa Agung.

BACA JUGA:Jaksa Agung Lantik Dr Amir Yanto sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset

Satuan kerja Badan Pemulihan Aset bukan hanya berada di level pusat saja, melainkan sampai ke level Kejaksaan Negeri. Oleh karenanya, diperlukan kesatuan pola kerja serta standardisasi kinerja sampai ke tingkat paling bawah.

Sebelum menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset, Amir Yanto tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan strategis lainnya di kejaksaan Agung.

Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) periode 2022 - 2024 itu mengawali karir dari bawah.

Pada tahun 1996, Amir Yanto menjabat Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Manokwari. Kemudian pada 1998 ditarik ke Jakarta menjadi Jaksa Fungsional di Direktorat Penuntutan.

Dua tahun kemudian, tepatnya pada Mei 2000 menjabat Kasubagbin Kejari Bekasi. Sekira setahun setengah dirotasi menjadi Kasubag Jenjar Karir di Biro Kepegawaian. Pada 2003, dirotasi lagi menjadi Kasubag Pengadaan Biro Kepegawaian.

September 2005, Amir Yanto resmi menjabat Kajari Martapura dan pada Januari 2008 menjabat Kabag Pengembangan di Biro Kepegawaian.

Pada September 2010, Amir Yanto mendapat promosi dengan menjabat Kajari Bandung. Dua tahun kemudian mendapat promosi sebagai Asisten Bidang Pembinaan Kejati DKI.

BACA JUGA:Jaksa Agung Lantik Kajati DKI Jakarta dan Bali

Setahun kemudian, tepatnya pada Mei 2013, Amir Yanto kembali mendapat promosi sebagai koordinator Bidang Perdatun di Sekretariat Jamdatun.

Tepat setahun kemudian atau pada Mei 2014, Amir Yanto menjabat Wakajati Sumatera Utara.

Amir Yanto kemudian balik lagi ke Gedung Kejaksaan setelah mendapat amanah sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI.

Setelah itu, Amir dipercaya untuk menjabat Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung. Tepat pada 2018, Amir Yanto menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Dua tahun berselang, pada 2020, Amir Yanto dilantik Jaksa Agung menjadi Jaksa Agung Muda Pengawasan dan pada pada 2022 kembali dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

"Saya harap Badan Pemulihan Aset dapat dipercaya sebagai satu-satunya pelaksana otoritas pemulihan aset dalam satu database pemulihan aset nasional dan sebagai pelaksanaan asas terpadu dalam pemulihan aset," harap Jaksa Agung. (*)

Sumber: