Kasetukpa Lemdiklat Polri Buka Diklat Polhut 2024
Kasetukpa Lemdiklat Polri Buka Diklat Polhut 2024--
JAKARTA, MEMORANDUM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) kembali menggelar Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pembentukan Reguler Polisi Kehutanan (Polhut) tahun 2024, di Setukpa Lemdiklat Polri.
Secara resmi, Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto membuka Diklat Pembentukan Reguler Polhut Tahun 2024, di Lapangan Garuda Nusantara Setukpa Lemdiklat Polri, Senin 19 Februari 2024.
BACA JUGA:Sespim Lemdiklat Polri Buka Pendidikan Sespimti dan Sespimmen 2024
Dalam amanatnya, Kasetukpa Lemdiklat Polri, Brigjen Pol. Mardiaz menyampaikan, bahwa Diklat pembetukan Polhut ini akan digelar selama 45 hari setara dengan 400 jam pelajaran, dengan tujuan untuk menghasilkan anggota Polhut yang memiliki kemampuan melakukan pengamanan, pencegahan, penangkalan dan penindakan yustisil sesuai dengan peraturan perundang-undangan kehutanan secara professional, berintegritas, responsive dan inovatif.
”Untuk mendukung tujuan Diklat tersebut, Setukpa Lemdiklat Polri telah menyusun program pendidikan yang disesuaikan dengan tujuan pendidikan dan tuntutan organisasi, baik secara teori maupun praktek dilapangan,” terang Brigjen Mardiaz.
BACA JUGA:Tim Lemdiklat Polri Kaji Penerapan ETLE di Bojonegoro
BACA JUGA:Kasespim Lemdiklat Polri Gelar Gadog Art Festival
Kegiatan Diklat Pembentukan Polisi Kehutanan, Brigjen Mardiaz mengatakan, ialah aktivitas fisik seperti pembinaan kesamaptaan jasmani yang dilakukan setiap hari, kemudian latihan beladiri, peraturan baris berbaris, SAR, dan latihan menembak.
”Bukan hanya aktivitas fisik, para peserta Diklat juga dibekali dengan pembelajaran klasikal, seperti materi Operasi Penertiban, Pengamanan TKP, Teknis Patroli, Teknis Pengawalan, Teknis Penjagaan, Deteksi Dini, Penggunaan Alat Komunikasi, dan pembelajaran teknis Polhut lainnya,” paparnya.
Diklat Polisi Kehutanan ini, kata Brigjen Marduaz, juga membentuk sikap mental, perilaku, dan kedisiplinan yang akan menjadi bekal dalam melaksananakan kebiijakan publik, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, dan mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
”Pembelajaran tersebut kemudian dimantapkan dengan Latihan Teknis dan Latihan Kerja yang akan dilaksanakan di lingkungan nyata sesuai dengan medan tugas Polhut. Guna meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan untuk dapat diaplikasikan di wilayah kerja masing-masing setelah dilantik menjadi Polisi Kehutanan,” pungkasnya.
Sumber: