Selingkuh Dosen di Surabaya, Tokoh Agama: Dosa Besar dan Dekati Zina
Lillah Khiqmawati SPdi MPdi.-Ali Muchtar-
SURABAYA, MEMORANDUM - Baru-baru ini publik digemparkan dengan kasus perselingkuhan yang melibatkan dua dosen universitas ternama di Surabaya. Kasus ini kembali mengingatkan kita bahwa perselingkuhan dapat terjadi pada siapa saja, tak terkecuali mereka yang berprofesi pendidik.
Lillah khiqmawati, tokoh agama angkat bicara terkait kasus ini. Menurutnya, apapun alasannya, perselingkuhan tidak dibenarkan dalam agama Islam.
BACA JUGA:Diduga Selingkuh, Sekretaris Desa di Mojosari Tertangkap Basah di Rumah Singgah
Perbuatan ini termasuk dosa besar dan mendekati perzinahan serta dapat merusak keharmonisan rumah tangga.
Menurut Lillah, pernikahan adalah merupakan ibadah terlama dalam hidup manusia dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menjaga diri dari segala godaan.
BACA JUGA:Sakit Hati Diselingkuhi, Sutikno Tega Membakar Istri hingga Tewas
Wanita lulusan Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya ini menuturkan, banyak faktor yang dapat menyebabkan perselingkuhan.
"Seperti kurangnya komunikasi, rasa bosan, atau adanya masalah dalam pernikahan," ujarnya.
Namun, ia menekankan bahwa kembali ke pribadi masing-masing adalah kunci utama untuk menghindari perselingkuhan.
BACA JUGA:Bareng Selingkuhan, Oknum Tentara di Surabaya Bunuh Istri Sah
“Kita harus ingat pondasi awal pernikahan kita, komitmen yang diucapkan, dan terus saling terbuka dengan pasangan,” tandasnya.
BACA JUGA:Suami Gerebek Istri Selingkuh di Hotel
Ia juga menyayangkan kasus perselingkuhan yang terjadi di kalangan pendidik. karena sebagai pendidik atau dosen seharusnya menjadi panutan bagi para mahasiswanya.
Sumber: