Penggerebekan Ganja Sintetis Hasil Pengembangan Kasus di Jakarta

Penggerebekan Ganja Sintetis Hasil Pengembangan Kasus di Jakarta

Surabaya, Memorandum.co.id - Wadirreskoba Polda Jatim AKBP Nasriadi mengatakan penggerebekan rumah industri pembuatan ganja sintetis merupakan kasus pengembangan dari Ditreskoba Polda Metro Jaya yang telah mengungkap kasus sama pada beberapa waktu lalu di Jakarta Pusat, dengan mengamankan 7 tersangka dengan barang bukti 25 kilogram  ganja sintetis. Lanjut Nasriadi, ganja sintetis merupakan narkoba jenis baru sebab bahan yang digunakan yakni tembakau gayo yang dicampur dengan beberapa bahan kimia seperti alkohol yang kadarnya cukup tinggi, dan juga diberi pewarna rasa. “Ganja ini pengaruhnya cukup kuat sehingga orang yang baru menggunakan kali pertama efeknya dapat membuat badan sakit-sakit tetapi tetap saja menimbulkan ketagihan bagi pemakainya. Selanjutnya penggunaan kedua dan seterusnya, pemakainya akan merasakan enaknya saja,” tutur Nasriadi. Nasriadi menambahkan, bahwa para tersangka ini merupakan peracik sekaligus pengedar barang haram tersebut. Untuk mendapatkan bahannya, keempat tersangka dikirimi bahannya dari Cianjur, Jawa Barat, oleh seseorang yang saat ini statusnya sebagai daftar pencarian orang (DPO). Selain mengirim bahan, DPO tersebut juga merupakan guru bagi keempatnya dalam pembuatan ganja sintetis tersebut. Bahkan DPO itu juga yang menerima orderan pemesanan barang haram tersebut. “Jadi bosnya ini mengirim bahan dari Cianjur. Selain itu dia juga yang mengajari cara pembuatannya. Keempat tersangka ini hanya sebagai pembuat serta pengantar barang setelah orderan pesanan dikirim oleh bosnya,” jelas Nasriadi. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan empat pemuda yang sedang asyik pesta sabu dan juga barang bukti berupa 5 kilogram ganja sintetis kering yang sebagian telah dikemas dan siap diedarkan. Ikut disita timbangan digital dan sprayer yang digunakan untuk meracik ganja sintetis. Keempat tersangka, Aris (30), Wahab (24), dan Bondet (30), warga asal Sidoarjo. Sedangkan satu lagi yakni Riko (18), warga Jalan Kalianak. Selain empat pria, di kamar tersebut juga terdapat dua wanita yang salah satu di antaranya masih di bawah umur.(*)

Sumber: