Ketua PPK Kaliwates Akui PPS Belum Tempelkan C Hasil Pemilu 2024
Umar Faruq, Ketua PPK Pemilu 2024 Kecamatan Kaliwates Jember menunjukan formulir C yang harus dipublikasikan.-Biro Jember-
"Karena itu amanat undang-undang dan itu diwajibkan. Teman-teman PPS kami ingatkan terus agar segera menempel C Hasil salinan itu," kata Faruq.
Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (Datin) Devi Aulia Rahim, mengungkapkan masih ada di kecamatan lain saksi yang belum menerima formulir salinan C Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024.
"Seharusnya setiap saksi itu, memperoleh salinan C Hasil dari lima peserta Pemilu. Baik dari DPRD, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan juga Calon Presiden," ungkapnya.
Devi mengaku belum mengetahui alasan KPPS tidak memberikan salinan Formulir C Hasil Pemilu 2024 kepada saksi partai politik. Hal ini akan ditindak lanjuti oleh Panitia Pengawas tingkat kecamatan dan dikawal oleh Bawaslu Kabupaten.
"Biar ditindaklanjuti panwascam, dan akan kami kawal dari Bawaslu Kabupaten," bebernya. (*)
Sumber: