KPPS Kurang Cekatan, Proses Hitung Suara di Surabaya Dilakukan Hingga H+1

KPPS Kurang Cekatan, Proses Hitung Suara di Surabaya Dilakukan Hingga H+1

Petugas KPPS 30 Wonokusumo masih sibuk mengisi form C Hasil.-Alif Bintang-

SURABAYA, MEMORANDUM - Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di SURABAYA terpantau masih melakukan rekapitulasi surat suara hingga Kamis pagi, 15 Februari 2024. Salah satunya TPS 30 Wonokusumo, Kecamatan Semampir.

Ekspresi lelah hingga mata memerah tersirat di setiap wajah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 30 Wonokusumo. Bagaimana tidak, mereka terhitung bekerja 24 jam penuh. Bahkan lebih.

Pengawas TPS 30 Wonokusumo, Zachwa Bulan menyampaikan, belum selesainya hitung suara tersebut disebabkan banyak faktor. Di antaranya, pencocokan ulang surat suara hingga lambannya mengisi form C Hasil.

"Alhamdulillah berjalan lancar meski baru selesai sekitar pukul 08.30. Tentu melelahkan namun ini sudah menjadi tanggung jawab kita untuk mengawal pemilu yang jurdil dan luber," katanya.

BACA JUGA:Perhitungan Surat Suara Pemilu Berlangsung 2 Hari, Banyak Petugas Kelelahan

Guna mengantisipasi hal yang tak diinginkan, ketujuh petugas KPPS pun berbekal vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh. Selain itu, petugas yang terlibat juga diberi kesempatan untuk makan dan minum agar tetap prima.

"Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, teman-teman KPPS minum vitamin dan makan yang cukup supaya tidak drop. Alhamdulillah semuanya sehat. Tidak ada kejadian serius di lokasi TPS," terang Bulan.

Selain di Semampir, hitung suara di Kecamatan Sukomanunggal juga berlangsung hingga H+1. Disampaikan ketua Panwascam Sukomanunggal Dhimas Sila, lambannya proses hitung suara di TPS akibat petugas KPPS kurang cekatan.

"Ketika ada bimtek, baik ketua maupun anggota KPPS hanya sekadar absen. Akhirnya banyak yang tidak paham pada saat hari pencoblosan. Dampaknya tentu proses hitung suara dan rekapitulasi tak kunjung selesai hingga pagi ini," terangnya. 

BACA JUGA:Forkopimda Situbondo Tinjau Proses Pemungutan Suara di TPS, Berikan Apresiasi TPS Unik di Desa Kedungdowo

Dhimas mengungkapkan, masih banyak TPS yang belum melaporkan hasil hitung surat suara ke kecamatan hingga Kamis pagi, 15 Februari 2024. Misalnya, Kelurahan Putat Gede. Total terdapat 20 TPS di sana. Lalu sejumlah 4 TPS belum menyetor.

"Padahal itu kelurahan dengan jumlah TPS paling sedikit, bagaimana dengan wilayah yang lebih besar. Kita belum melakukan update data, tapi tentu masih banyak TPS yang belum menyetor ke kecamatan," tuturnya.

Di samping petugas yang kurang cekatan, adanya pelaporan melalui aplikasi juga membuat proses semakin berbelit. Hasil pelaporan hitung suara di TPS ini pun ditunggu paling lambat hingga pukul 12.00.

"Adanya aplikasi juga membuat pekerjaan tidak kunjung selesai. Tahun ini kan KPPS diwajibkan menginput melalui aplikasi Sirekap, kalau PTPS ke Siswaslu, belum kalau terjadi trouble," tandas dia. 

Sumber: