Pengedar Sabu Dinoyo Alun-alun Ditangkap Polisi

Pengedar Sabu Dinoyo Alun-alun Ditangkap Polisi

Surabaya, memorandum.co.id - Tidak hanya edukasi yang perlu diberikan kepada anak untuk menjadi baik. Kondisi lingkungan yang layak pun wajib diprioritaskan dalam tumbuh kembang sang buah hati. Seperti halnya yang dialami Bintang Aditya Pratama Wardana. Sejak lulus Sekolah Dasar (SD), remaja berusia 19 tahun ini sudah enggan melanjutkan ke jenjang lebih tinggi. Parahnya lagi, remaja asal Jalan Dinoyo Alun-alun ini malah menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Bintang cukup dikenal di kalangan penikmat sabu di sekitar tempat tinggalnya. Hanya saja, belum puas menikmati keuntungan dari bisnis haramnya, Bintang terlebih dulu diciduk polisi. Dia ditangkap anggota Unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya saat melintas di Jalan Lusi awal Februari lalu. "Dari tangan tersangka kami amankan barang bukti empat poket sabu dengan berat masing-masing 0,47 gram, 0,34 gram, 0,41 gram dan 0,43 gram," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Jumat (7/2/2020). Selain itu, dari bagasi motor tersangka, petugas juga menemukan timbangan elektrik. Agar tidak mudah diketahui polisi, tersangka sengaja menyembunyikan timbangan serta dompet berisi sabu itu di dalam jok kendaraan yang sudah dimodifikasi. "Barang itu diletakkan paling bawah kemudian ditutupi kain serta beberapa potong baju. Namun berkat kejelian anggota, barang-barang tersebut berhasil ditemukan," pungkas alumni Akademi Kepolisian (Akpol), 2002 ini.(fdn/ziz)

Sumber: