Jangan Bingung! Kenali 5 Jenis Warna Surat Suara Pemilu 2024 Berikut Ini

Jangan Bingung! Kenali 5 Jenis Warna Surat Suara Pemilu 2024 Berikut Ini

surat suara--

BACA JUGA:Polres Gresik Masifkan Pengamanan Gudang Logistik Surat Suara

4. Surat Suara Pemilu Biru

Surat suara biru digunakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi. Surat suara ini memuat kotak atau lingkaran. Kotak atau lingkaran itu diisi dengan tinta oleh pemilih sesuai calon anggota DPRD provinsi yang dipilih.

Surat suara ini memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPRD provinsi. KPU melakukan pengamanan ketat untuk menghindari pemalsuan dan menjamin keabsahan Pemilu.

5. Surat Suara Pemilu Hijau

Surat suara hijau untuk memilih anggota DPRD tingkat kabupaten/kota. Pemilih bisa mencentang pada kotak berisikan gambar calon anggota DPRD. Pilih calon anggota DPRD kabupaten/kota sesuai hati nurani.

Surat suara ini memiliki kode unik atau nomor untuk memudahkan penghitungan suara. Surat suara ini memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPRD kabupaten/kota.

Sumber: