Seminggu Bekuk Tujuh Penjahat
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia didampingi Kapolsek Rudi Poerwanto ketika rilis. Tulungagung, Memorandum - Kinerja anggota Reskrim Polres Tulungagung dan polsek jajaran patut diacungi jempol. Dalam seminggu terakhir ini, mapolres di bawah kepemimpinan AKBP Eva Guna Pandia berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana berikut barang buktinya. Ketujuh penjahat itu terlibat dalam sejumlah kasus. Mulai dari perjudian toto gelap, pencurian ayam, pencurian motor dan tersangka yang menyewakan kos-kosan untuk perbuatan cabul. “Ini hasil kerja keras polres dan polsek jajaran selama seminggu dengan tujuh tersangka yang diamankan, ujar Pandia dalam rilisnya, Kamis (6/2). Lanjut Pandia, salah satu yang menyita perhatian adalah pengungkapan kasus persewaan kamar kos untuk perbuatan cabul yang diungkap anggota Reskrim Polsek Tulungagung Kota. Ketika dirilis, tersangka Roi Wantiko (23), warga Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu hanya bisa tertunduk. Ia mengaku sengaja menyewa rumah kos seharga Rp 800 ribu di Kelurahan Kepatihan dengan fasilitas AC. Kemudian disewakan kemabli i dengan harga Rp 30 ribu per jam hingga Rp 150 per hari. “Profesinya sehari-hari petani, tersangka ini menyewa kamar kos dan merentalkannya lagi,” terang Pandia. Tambahnya, bisnis ini digeluti tersangka sudah lebih dari setahun, dan ditawarkan melalui akun facebook. Saat transaksi berjalan lancar, penyewa menghubunginya melalui whatsaap (WA). Setelah tarif disepakati, transaksipun berlanjut. “Sudah setahun lebih. Tapi sempat berhenti, namun kambuh lagi,” jelas Pandia. Kasus lainnya yang menyita perhatian adalah pengungkapan kasus pencurian motor oleh Roni Sutomo (40), warga Desa Besole, Kecamatan Besuki. Pencurian ini terjadi 4 tahun lalu, namun baru terungkap di awal Februari ini. Pandia menjelaskan, tersangka ditangkap ketika berjualan telur di depan Pabrik Gula Mojopanggung, Tulungagung. Tersangka mengakui semua perbuatannya dan pasrah saat ditangkap polisi. “Jadi tersangka ini sempat mencuri motor kemudian sempat diprotoli. Namun, entah mengapa ditinggal di tempat tambal ban motornya begitu saja. Akhirnya oleh tukang tambal ban dilaporkan ke desa dan polisi,” tambah Pandia. Pandia menegaskan, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, pihaknya melalui bhabinkamtibmas telah melakukan sambang Astuti. Di mana masing-masing bhabinkamtibmas wajib menyambangi 5 keluarga di lingkungannya, untuk menyosialisasikan program polisi dan menyelesaikan masalah melalui rumah Astuti yang ada di setiap kelurahan dan desa. (fir/mad/fer/day)
Sumber: