Pesta Sabu Kalibokor Digerebek, 3 Orang Diamankan

Pesta Sabu Kalibokor Digerebek, 3 Orang Diamankan

Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah rumah di Jalan Kalibokor Gang II. Dari rumah itu petugas mengamankan 3 pria yang sedang asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Ketiganya ialah Imam Syafi'i (22) selaku pemilik rumah, Yoga Setiawan alias Wawan (20) warga Jalan Dinoyo Gang Buntu serta Mochamad Dwi Purwanto alias Gendon (19) warga Jalan Dinoyo. Selain ketiga tersangka, petugas juga menyita barang bukti dua poket sabu dengan berat masing-masing 0,40 gram dan 0,32 gram, timbangan elektrik, tiga pipet kaca, serta tiga skrop. "Barang-barang itu kami temukan di dalam tas ransel yang disembunyikan di kamar. Pipet dan poket sabu ada di tangan salah satu tersangka," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Kamis (6/2/2020). Penggerebekan pesta sabu-sabu ini dilakukan petugas pada Sabtu (1/2) dini hari.(fdn/ziz)

Sumber: