Tukang AC Kupang Gunung Edarkan Narkoba Komplit

Tukang AC Kupang Gunung Edarkan Narkoba Komplit

Petugas mengamankan tersangka dan barang bukti di Polrestabes Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya perang terhadap pelaku narkoba. Keseriusan itu ditunjukkan dengan menggerebek rumah pengedar di Jalan Kupang Gunung. 

Selain meringkus RPA (23), petugas juga menyita barang bukti  1000 butir pil LL, dua bungkus serbuk pil LL, sabu seberat 0,441 gram, dan setengah butir pil ekstasi yang diakui miliknya.

Selanjutnya, petugas menggiring RPA  berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. Kini pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang AC itu mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Bojonegoro Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Mahasiswa Hingga Ormas

"Sabu tersebut pengakuan tersangka hanya dititipi saja untuk dikirim sesuai permintaan A. Tersangka mengaku mendapat upah sabu untuk dikonsumsi sendiri," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah, Selasa (6/2).

BACA JUGA:Binrohtal Polrestabes Surabaya Beber 5 Keistimewaan Sifat Dermawan yang Patut Dicontoh, Ini Dia

Saat diinterogasi, RPA mengaku membeli pil dari seseorang berinisial R, yang kini ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) polisi. Pil tersebut diambil langsung ke tersangka di sekitar Jalan Putat Jaya Punden. "Saya membeli seharga Rp 850 ribu per botol. Satu botol berisi 1.000 butir," terang RPA kepada penyidik.

Rencananya, RPA akan menjual kembali ke pembeli. Sementara untuk sabu, tersangma mendapatkannya dari seseorang berinisial A. Sedangkan setengah butir pil ekstasi akan dikonsumsi sendiri. (rio)

Sumber: