Maling Sepeda Keok

Maling Sepeda Keok

AlvinV didampingi petugas menunjukan barang bukti.(rio) Surabaya, Memorandum.co.id - Alvin Varuq (19), warga Jalan Penjernihan Dalam, Ngagel Rejo, harus bertekuk lutut dihadapan polisi. Pelaku  tepergok mencuri sepeda angin merek Polygon milik Yulianto (42), di Jalan Ketintang Seraten. Pengakuan tersangka, aksi kejahatannya mereka lakukan bersama Fajar dan Arif. mengetahui kedua pelaku melarikan diri dengan mengendarai motor, dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. Kapolsek Gayungan Kompol Sumaryadi melalui Kanitreskrim Ipda Hedjen Oktianto, menjelaskan penangkapan pelaku berkat kejelian anggota yang sedang patroli di sekitar TKP. "Dua tersangka naik motor sedang mendorong satu tersangka (Alvin) naik sepeda," ungkap Kompol Sumaryadi. (rio/day)

Sumber: