Viral Banner Tolak Politik Uang Rp 50 Ribu Diduga di Gresik

Viral Banner Tolak Politik Uang Rp 50 Ribu Diduga di Gresik

Banner bertuliskan penolakan uang politik Rp 50 ribu yang diduga di Gresik.--

GRESIK, MEMORANDUM-Sebuah foto banner berisi tolakan politik uang Rp 50 Ribu viral di beberapa grup WhatsApp. banner itu, diduga berada di salah satu wilayah di Kabupaten Gresik.

Terlihat dari foto, banner warna putih itu bersanding dengan banner caleg di pinggir jalan. Adanya banner itu juga diunggah di media sosial X. Diunggah akun X @knstr_.

Dugaan banner itu berlokasi di Kabupaten Gresik diperkuat dengan tulisan Gresik- Lamongan di banner caleg DPR RI. Banner yang memiliki tulisan mencolok itu berwarna putih berada di tengah-tengah.

BACA JUGA:Penyeberang Jalan di Kedamean Gresik Tewas Ditabrak Motor

"Nolak 50'an kabeh mundak boss...200 tak coblos" bunyi tulisan di banner tersebut.

BACA JUGA:Besok, KPU Gresik Berangkatkan Logistik untuk Kepulauan Bawean

Adanya banner itu, memantik reaksi warga Gresik. Salah satunya Jaiz (24), asal Gresik. Ia menggaris bawahi kata 'Kabeh mundak bos....' dibanding nominal yang tertulis. "Memang kebutuhan naik, salah satunya tarif tol Surabaya - Gresik naik," kata Jaiz.

Ia tak mempermasalahkan adanya banner tersebut. Menurutnya, hal itu bagian dari ekspresi, suara masyarakat menjelang pemilu.

Sementara Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Gresik, Habiburrahman mengatakan tim Cyber sudah patroli meme-meme sejenis belum ditemukan di media sosial.

"Semoga tidak di Gresik. Tim Cyber Kami Sudah patroli Cyber meme-meme sejenis itu kami belum menemukan di medsos, ada di beberapa Kabupaten di lain bahkan di luar Provinsi," ujar dia.

Ia menyampaikan tulisan meme itu yang merupakan aktivitas yang kurang mendidik masyarakat. Pihaknya bakal menindak tegas. Selain itu, dia meminta masyarakat agar melaporkan.

"Terkait hal tersebut Bawaslu Gresik menyampaikan bahwa meme yang beredar merupakan aktivitas yang kurang mendidik masyarakat. Secara norma ada larangan untuk  memberikan uang atau materi lainnya," kata Jaiz.

"Apabila ditemukan Bawaslu Gresik akan menindak tegas, kami mengajak kepada masyarakat agar  melaporkan apabila terjadi hal tersebut," tutup dia.(fdn)

Sumber: