Pelatih Paskibraka Cabuli Anak Didiknya di Hotel

Pelatih Paskibraka Cabuli Anak Didiknya di Hotel

TKP penginapan Readyroom di Jalan Nginden Semolo.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Seorang guru inisial AA (37), warga Jalan Bronggalan Sawah menyetubuhi siswi sekolah kejuruan (SMK) inisial ARH (15), yang merupakan anak didiknya di penginapan Ready Room, yang terletak di kompleks ruko Palacio. 

Korban berontak, berteriak dan menendang pelatihnya. Kejadian itu didengar oleh karyawan hotel lalu menggerebek kamar tempat mereka menginap. 

Tidak terima, korban mengadu ke orangtuanya dan kemudian melapor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Polisi pun menindaklanjuti dengan menangkap tersangka di rumahnya pada Sabtu, 13 Januari 2024 lalu.

BACA JUGA:Kasus Pencabulan, Pemkot Surabaya Beri Pendampingan Psikologis Korban dan Ibu

"Tersangka sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Kamis, 1 Februari 2024.

BACA JUGA:Hanya 2 Pekan Polres Blitar Ungkap 2 Kasus Pembunuhan, Curanmor, dan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula AA mengajak ARH makan di Caffe Palacio beralamat di Jalan Nginden Semolo pada Jumat (12/1) sekitar pukul 21.00. Di sana mereka sempat makan-makan dan setelah itu pulang.

Namun, pada Sabtu (13/1) sekitar pukul 09.00, mereka janjian ketemuan kembali di kafe yang sama. ARH yang tidak curiga, menerima ajakan pelatihnya.

Ternyata, sampai lokasi dan bertemu bukannya diajak ke kafe, melainkan AA menyuruh ke kamar hotel yang sudah dipesan sebelum korban datang. "Ternyata tersangka sudah menyewa salah satu kamar hotel di lokasi tersebut pada keesokan harinya," kata Hendro. 

"Tersangka memaksa korban dan mencekoki dengan minuman keras (miras). Setelah dipaksa minum, tersangka langsung menyetubuhi korban," beber Hendro. 

Terpisah, salah satu karyawan Hotel Readyroom membenarkan kejadian pencabulan tersebut. Namun, dia tidak mengetahui kronologisnya karena yang tahu temannya bagian resepsionis.

"Iya ada, tapi saya tidak tahu kejadian kronologisnya bagaimana karena sedang berada di luar. Yang tahu teman saya bagian resepsionis, sekarang tidak ada di sini (hotel)," jelas Oki kepada Memorandum di lokasi kejadian.

Oki tidak menampik polisi juga mendatangi hotel untuk minta keterangan karyawan resepsionis dan menjadikan saksi di Polrestabes Surabaya. "Karyawan resepsionis juga dijadikan saksi sama polisi, jadi dia yang tahu semuanya," ungkap Oki.

Sepengetahuan Oki, pelaku pencabulan ditangkap di luar bukan di hotel. Pasca kejadian itu, polisi mendatangi hotel untuk mencari bukti-bukti dan saksi. "Pelaku ditangkap di luar sama polisi, tepatnya di mana saya tidak tahu," ujarnya.

Berdasarkan rekaman CCTV, masih kata Oki, tersangka terlihat datang sendirian ke hotel dan tidak bersama korban. "Yang terihat pelaku sendiri datang ke hotel, kalau perempuan tidak tahu dan terekam CCTV," beber Oki.

Kemudian Oki menyuruh menghubungi Noval, asisten Hotel Readyroom untuk lebih detail kejadiannya bagaimana.Tapi saat dihubungi Memorandum melalui nomor HP-nya, Noval tidak bisa menjelaskan kronologis kejadian yang sebenarnya karena sudah ditangani pihak kepolisian. "Oh iya Mas. Untuk kasusnya sudah diatasi pihak yang berwajib," kata Noval. (rio)

 

 

Sumber: