800 Kendaraan Operasional Pemkot Surabaya Dilelang

800 Kendaraan Operasional Pemkot Surabaya Dilelang

Kendaraan operasional Pemkot Surabaya. --

SURABAYA, MEMORANDUM-Sebanyak 800 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Surabaya dilelangkan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Lelang ini dilakukan bertahap. Untuk tahap awal kendaraan dinas yang akan dilelangkan meliputi kendaraan bermotor roda dua yang pembuatannya dibawah tahun 2018.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya  Wiwiek Widayati membenarkan bahwa untuk sementara ini ada ratusan kendaraan roda operasional dilelang. 

"Total ada 800 kendaraan yang dilelang. Untuk sementara kita baru roda dua, " kata Wiwiek diwawancarai Memorandum. 

BACA JUGA:4.486 Kendaraan Operasional Dilelang, Dewan: Wali Kota Surabaya Sekarepe Dewe

Informasi yang dihimun kendaraan yang dilelang bertahap. Pertama kendaraan roda dua. Kemudian mobil. Rinciannya yakni, kendaraan operasional berupa 77 mobil dinas pejabat, 725 mobil operasional, dan 2.665 sepeda motor. Selain itu, ada pula kendaraan bukan operasional. Yakni, 67 ambulans, 485 truk, dan 467 kendaraan lain. Total kendaraan Pemkot Surabaya mencapai 4.486 unit.

BACA JUGA:Ketua PSHT Cabang Surabaya AKBP (Purn) Sudamiran: Kami Mengedepankan Cinta Damai dan Jauhi Kekerasan

Menurutnya, karena kendaraan operasional merupakan aset milik pemerintah, maka penjualannya tidak bisa dilakukan secara langsung. Oleh karena itu, proses penjualan kendaraan ini dilakukan melalui perantara balai lelang. Hasilnya masuk ke PAD (Pendapatan Asli Daerah). 

"Kami proses sekarang menuju ke KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang), " jelas Wiwiek. 

Yang jelas hingga saat ini, BPKAD Surabaya dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya  melaksanakan lelang 800 sepeda motor operasional Pemkot Surabaya. 

"Yang jelas saat ini kita sedang melakukan proses lelang untuk penjualan kendaraan roda dua, yang hari ini sudah kita proses. Belum semuanya, tapi masih bertahap, " papar Wiwiek. 

Wiwiek menambahkan, pelaksanaan lelang oleh KPKNL, Pemkot hanya memfasilitasi calon pembeli untuk melihat kondisi barang maupun pengambilan barang saat sudah ada pemenang. 

"Kami sudah mengoordinasikan dengan KPKNL. Jadi kami sudah melakukan penjualan sepeda motor yang dibawah tahun 2018, itu sudah kami proses sekarang menuju ke KPKNL (Kantor Pelayanan Negara dan Lelang). Kan nanti dilelang, dicarikan siapa yang mau membeli, " imbuhnya. 

Menurut Wiwiek, hasil lelang nantinya dibelikan motor listrik. Langkah ini dilakukan sebagai upaya Pemkot Surabaya mendukung energi yang lebih ramah lingkungan.

"Terkait dengan pengadaan listrik itu di badan pengadaan barang dan jasa. Yang jelas sudah saat ini kami proseskan untuk ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, " pungkasnya. (alf)

Sumber: