Pemkot Surabaya Gandeng Kejaksaan dan Polisi Awasi Penggunaan Dana Kelurahan
Surabaya, memorandum.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggandeng kepolisian dan kejaksaan sebagai tim pendampingan hukum dalam pengawasan penggunaan dana kelurahan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Pemkot Surabaya, Robben Rico menegaskan, langkah ini diambil sebagai upaya menjawab kekhawatiran para lurah dalam penggunaan dana kelurahan. "Kami akan melakukan sosialisasi kepada lurah tentang tata cara penggunaan dana kelurahan. Termasuk nanti adanya pendampingan hukum bagi mereka," kata dia. Untuk itu, para lurah diminta tidak perlu khawatir dalam penggunaan dana kelurahan selama mematuhi koridorĀ aturan yang berlaku. "Kami juga menerjunkan 31 pendamping dari Cipta Karya yang nanti disebar ke kelurahan yang ada," cetus dia.(udi/ziz)
Sumber: