Pj Bupati Pantau Penyaluran BLT Dana Desa di Tulungagung

Pj Bupati Pantau Penyaluran BLT Dana Desa di Tulungagung

Pj Bupati Heru Suseno menyalurkan BLT DD didampingi Sekda Sukaji.-Biro Tulungagung-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024 termin pertama sudah dilakukan oleh seluruh desa yang ada di Kabupaten TULUNGAGUNG.

Hal ini disampaikan oleh PJ Bupati Tulungagung, Heru Suseno usai menyaksikan penyaluran BLT - DD di Balai Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru pada Rabu 31 Januari 2024.

Heru mengatakan, saat ini seluruh desa telah menyalurkan BLT - DD kepada warga masyarakat yang masuk kategori penerima, dengan jumlah BLT yang diterima sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Dalam sekali pencairan, nantinya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan langsung mendapatkan Rp 900 ribu dengan rincian, untuk pencairan selama tiga bulan.

BACA JUGA:Cek Segera! BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Oktober 2023

"Sekali pencairan untuk 3 bulan, kalau sebulannya Rp 300 ribu, jadi totalnya Rp 900 ribu yang didapat oleh penerima ini," ujarnya.

Heru menjelaskan, pencairan BLT - DD ini merupakan salah satu prioritas yang disampaikan pihaknya kepada seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Tulungagung, mengingat fungsinya yang bisa menjaga daya beli masyarakat dan mengantisipasi kenaikan harga bahan - bahan pokok, yang bisa membuat masyarakat semakin tidak nyaman.

"Ini salah satu prioritas, pencairannya harus segera dilakukan karena semua desa sudah menerima transferan DD ini," jelasnya.

Pihaknya menyebut, KPM setiap tahunnya bisa saja berbeda, mengingat proses update data yang terus menerus dilakukan oleh pihak desa. Apalagi tahun ini ada item kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam daftar penerima BLT - DD.

BACA JUGA:Pemdes Seduri Bagikan BLT Dana Desa

Sementara Kades Ringinpitu, Suwito mengatakan, tahun ini ada 62 KPM di desanya yang terdaftar dalam daftar penerima.

Dari jumlah itu, sekitar 30 merupakan ODGJ yang masuk dalam kategori penerima. Sedangkan sisanya adalah warga tidak mampu dan warga lain yang masuk dalam kategori penerima.

"Memang ada banyak ODGJ yang di sini. Ini yang masuk dalam kategori ini adalah yang terdaftar dalam Pos Kesehatan Jiwa, sisanya untuk warga kurang mampu dan warga lainnya," pungkas Suwito.(fir/mad)

Sumber: