Survei Penilaian Integritas Lamongan Meningkat

Survei Penilaian Integritas Lamongan Meningkat

Pemaparan kepada Satgas KPK Wilayah 3.2 Wahyudi dalam zoom koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Jawa Timur Korwil II, di Lt.3 ruang Command Center Pemkab Lamongan.--

LAMONGAN, MEMORANDUM-Angka capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Lamongan tahun 2023 meningkat, yakni berada pada angka 80,41 dari angka 75 di tahun 2022. Peningkatan tersebut merupakan dampak positif dari komitmen pelayanan berkualitas di Kabupaten Lamongan.

Pelayanan berkualitas yang dimaksudkan ialah mampu memberikan kepuasan dalam hal kecepatan, murah, keadilan, ramah, dan lainnya.

"Alhamdulillah nilai SPI kita cukup tinggi. Angka SPI ini merupakan penilaian masyarakat tentang integrasi kita dalam pelayanan yang baik.

Hal ini tentu akan kita jadikan sebagai motivasi untuk terus mengupayakan penyempurnaan lebih baik lagi," tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

BACA JUGA:Ribuan Petani Ikuti Gebyar Diskon Pupuk di Lamongan

Hal ini disampaikan saat memaparkan kepada Satgas KPK Wilayah 3.2 Wahyudi dalam zoom koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Jawa Timur Korwil II, di ruang Command Center Pemkab Lt.3. Selasa 30 Januari 2024.

BACA JUGA:Kejari Lamongan Turun Lakukan Pengamanan dan Pengawalan Strategis

Selain wujud dari pelayanan prima, SPI merupakan salah satu dari tiga indikator keberhasilan pemberantasan korupsi yang digunakan sebagai alat pengukuran di Indonesia, yaitu Survei Penilaian Integritas (SPI), Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK), dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK)," paparnya.

Menurut Wahyudi, skor SPI yang sangat tinggi di Lamongan menandakan sudah tidak ada lagi istilahnya korupsi kecil di dalam pelayanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk masyarakat.

"Selain menggambarkan pelayan berkualitas dan bebas korupsi, SPI ini juga menandakan persepsi masyarakat tentang keterbukaan dan kredibilitas pelayanan. Seperti contohnya, masyarakat Lamongan sudah tidak percaya akan adanya gratifikasi dan semacamnya," terang Wahyudi.

Sedangkan untuk mencegah adanya tindak korupsi, Direktur III Koordinasi Supervisi KPK Republik Indonesia Bahtiar Ujang Purnama menekankan harus ada evaluasi rutin dalam penyusunan penggunaan APBD setiap tahunnya. Sehingga dapat dilihat dan disesuaikan kebutuhan daerah saat itu secara proporsional.

"Teman-teman di Lamongan harus selalu melakukan koordinasi dalam melakukan penyusunan dan perencanaan lebih baik dari tahun ke tahun. Sesuaikan dengan kebutuhan prioritas daerah kala itu, jadi tidak ada copy paste dalam penyusunan," tegasnya. (pul)

Sumber: