Jasa Raharja Gresik Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus Vs Dump Truk

 Jasa Raharja Gresik Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus Vs Dump Truk

Anggota Jasa Raharja Gresik bersama kepolisian menyerahkan santunan ke keluarga korban di Pasuruan.--

GRESIK, MEMORANDUM-Jasa Raharja Gresik sudah memberikan santunan terhadap 15 korban yang terlibat kecelakaan bus rombongan ziarah Wali Lima di Jalan raya Bungah, Desa Kemangi, Bungah, Gresik. Santunan itu, diberikan ke korban meninggal dunia maupun luka.

Kecelakaan bus pariwisata AB 7072 KN dengan truk tronton di Jalan raya Pantura, Desa Kemangi, Kecamatan Bungah, Gresik pada Sabtu, lalu menelan lima korban jiwa. 10 orang lainnya luka-luka.

Nominal yang diberikan kepada korban berbeda-beda. Untuk korban meninggal dunia mendapat santunan sebanyak Rp 50 juta per orang. Korban luka-luka mendapat santunan maksimal Rp 20 juta per orang.

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polres Gresik Beri Pesan Pemilu Damai 2024 kepada Warga

Diketahui, total korban kecelakaan bus rombongan ziarah wali asal Pasuruan itu sebanyak 15 orang terdiri dari 10 korban luka-luka dan 5 orang meninggal dunia.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut Bus vs Dump Truk di Gresik, Polisi Periksa 4 Saksi

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Gresik Fafan Nurdi Achmad mengatakan, sudah melakukan proses pembayaran ke seluruh keluarga korban.

"Semuanya sudah kami santuni, untuk korban meninggal dunia sudah kami serahkan kepada ahli waris di Pandaan, Pasuruan," kata Fafan Senin 29 Januari 2024.

Sedangkan untuk korban luka ringan, pihaknya tengah melakukan pendataan. Hal ini dimaksudkan agar seluruh korban bisa terfasilitasi.

"Bagi korban yang belum terdata silakan melapor, syaratnya ada kwitansi asli dari rumah sakit," bebernya.(fdn)

Sumber: