Siti Badriah Diperiksa Polda Jatim Sebagai Saksi Investasi Ilegal MeMiles
Surabaya, Memorandum.co.id - Penyanyi Siti Badriah atau yang biasa dipanggil Sibad mendatangi Mapolda Jatim guna diperiksa sebagai saksi terkait keterlibatannya dalam kasus investasi ilegal akun MeMiles, Senin (3/2/2020). Sibad datang ke Mapolda Jatim didampingi kuasa hukumnya. Ia pun langsung memasuki ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jatim. Kasubdit I Tipid Indagsi Polda Jatim, AKBP Suryono mengatakan, pemanggilan terhadap Siti Badriah hari ini merupakan hasil reschedule jadwal pemeriksaan yang sempat tertunda dua pekan lalu. “Dipanggilnya sudah dua minggu lalu. Tapi yang bersangkutan masih berhalangan sehingga baru bisa hadir hari ini,” kata Suryono. Ia menegaskan jika status Siti Badriah saat ini sebagai saksi dalam kasus investasi MeMiles yang merugikan sedikitnya 264.000 orang dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 761 milliar. “SB hari ini dipanggil sebagai saksi dan saat ini masih diperiksa,” pungkas Suryono.(x-3/tyo/ziz)
Sumber: