Antisipasi Penyalahgunaan , Kasi Propam Polres Bojonegoro Cek Berkala Senjata Api Anggota

Antisipasi Penyalahgunaan , Kasi Propam Polres Bojonegoro Cek Berkala Senjata Api Anggota

Pengecekan Senpi Anggota Polres Bojonegoro--

BOJONEGORO, MEMORANDUM - Untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi), Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Bojonegoro, menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senpi dinas yang dipegang oleh anggota Polres Bojonegoro dan jajaran bertempat di lapangan tembak Mapolres Bojonegoro, Sabtu 27 Januari 2024.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam), Ipda Asmo menyampaikan Si Propam Polres Bojonegoro menggelar pemeriksaan senpi dinas yang dipinjam pakaikan atau dipegang oleh personel Polres Bojonegoro.

Lanjut Ipda Asmo, tujuan pemeriksaan ini untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan.

Selain itu, kegiatan seperti ini merupakan kegiatan rutin atau berkala sebagai pengawasan atau monitoring senpi dinas yang dipegang oleh anggota Polres Bojonegoro.

BACA JUGA:Polres Bojonegoro Gelar Binrohtal bagi Anggota Beragama Nasrani

“Hari ini kami(Si Propam) melaksanakan pemeriksaan senpi dinas yang dipegang oleh anggota Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran,” ucap Kasi Propam, Ipda Asmo kepada awak media ini di lokasi.

Asmo menambahkan pemeriksaan senpi ini juga untuk memastikan kelayakan senpi serta persyaratan seperti surat pemegang senpi dan kebersihan senpi. Jika surat pemegang senpi dalam kondisi mati maka senpi tersebut akan diambil untuk digudangkan dan itu bagian dari sanksi bagi anggota.

Bagi anggota yang ingin memegang senpi harus memenuhi syarat, seperti lulus ujian psikotes atau psikologi kemudian uji praktek menembak.

Itu syarat yang harus dilalui oleh anggota. Selain itu, anggota tersebut tidak bermasalah dalam kedinasan maupun dikeluarganya.

BACA JUGA:Jumat Berkah, Polsek Kalitidu Bagikan Sayur Gratis ke Warga


"Persyaratan administrasi ini juga penting sebagai legalitas pemegang senjata api, karena jadi bukti seorang anggota Polri berhak memilikinya atau tidak," jelas Asmo.

Pihaknya menyampaikan ada 45 senpi dinas yang dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan diketemukan 17 senpi yang surat izin pemegang senpi sudah mati dan dilakukan pengamanan dan digudangkan di gudang senjata.

Diakhir kegiatan, Kasi Propam berpesan kepada anggota pemegang senpi agar senpi yang dikuasai benar-benar aman mulai perawatan, penyimpanan hingga penggunaannya.

Keberadaan senpi ibarat istri pertama bagi polisi, sehingga harus melekat di tubuh dan tidak boleh ditinggal, apalagi sampai berpindah tangan. (top)

Sumber: