6 Pesilat Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan di Surabaya

6 Pesilat Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan di Surabaya

Para tersangka diamankan di Mapolrestabes Surabaya.-Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM - Anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan 6 pesilat menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan di Jalan Tunjungan, Surabaya, pada Minggu, 14 Januari 2024, pukul 23.00 WIB.

Keenam tersangka, MAJ asal Sidoarjo; NAF, asal Sukodono, Sidoarjo; SLM, asal Tambaksari, Surabaya; WF, warga Tambaksari, Surabaya; MGP, asal Sidoarjo, dan IA asal  Buduran, Sidoarjo.

BACA JUGA:Anggota Jatanras Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Jalan Tunjungan

Akibat pengeroyokan itu, menyebabkan kedua korban menderita luka robek di bagian kepala, leher, telingga hingga memar wajah.

"Keenam tersangka 3 pria dewasa dan 3 berstatus anak berhadapan dengan hukum. Mereka kami tahan di Polda Jatim," tegas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Jumat, 26 Januari 2024.

BACA JUGA:4 Pemuda Dikeroyok Pesilat di Surabaya, 3 Terduga Pelaku Diamankan Jatanras

Hendro menjelaskan, kelompok pesilat konvoi ini dilakukan mulai titik kumpul dari lapangan Tandes, Surabaya. Kemudian mereka berkeliling di jalanan merayakan perguruan melewati Jalan Banyuurip, Surabaya, dan Jalan Kedungdoro, Surabaya.

Sampai di Jalan Tunjungan, para tersangka melihat kedua korban cangkruk dan mengenakan atribut perguruan silat. Kemudian mereka menghampiri dan mengeroyoknya.

BACA JUGA:Aksi Anarkis Oknum Pesilat di Surabaya, Warga Minta Cabut Keanggotaan

"Enam tersangka ini menyasar dua korban di Jalan Tunjungan. Dilatarbelakangi kelompok konvoi ini melihat korban mengenakan pakaian perguruan silat lain (berbeda), dengan dirinya," jelas Hendro.

Lanjut Hendro, pihaknya mengamankan barang bukti berupa palu. Katanya, palu digunakan oleh salah satu tersangka untuk melukai korban.

BACA JUGA:Gerombolan Pesilat di Surabaya Lukai Warga, Praktisi: Perlu Dijerat Hukum agar Jera

Seperti yang diberitakan sebelumnya, gerombolan pesilat bukan hanya melakukan pengeroyokan terhadap empat pemuda di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, dan Jalan Tunjungan, Surabaya.

BACA JUGA:2 Warga Gayungan Dikeroyok Gerombolan Pesilat yang Konvoi di Jalan Gubernur Suryo

Pengeroyokan itu, menyebabkan korban, Aldy (21), asal Jombang, dan temannya, Sandi Harvany (19),  warga Jalan Bratang Gede, Surabaya, kepalanya bocor. Kemudian oleh petugas medis dirujuk ke RSUD dr Soetomo guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Adapun korban lain, yakni Satria dan Adit, keduanya warga Jalan Gayungan Menanggal, Surabaya, dikeroyok pesilat yang mengakibatkan pelepis kiri Satria robek dan berdarah-darah, sedangkan temannya Adit terkena pukulan di kepala dan dan siku kanannya menderita luka memar.

Berdasarkan video tersebut, anggota kemudian melakukan penyelidikan dengan menginterogasi emuda inisial YAL, yang diamankan oleh anggota Polsek Gayungan.

Saat ditunjukkan rekaman video tersebut, ternyata kenal dengan AN, asal Sidokare, Sidoarjo pada Selasa, 16 Januari 2024.

Berdasarkan pengakuan YAL itulah, anggota bergerak ke rumah para tersangka tanpa perlawanan. Petugas juga menemukan barang bukti palu yang digunakan memukul korban. (*)

Sumber: