BNNK Surabaya Rehab 15 Pasien Narkoba

BNNK Surabaya Rehab 15 Pasien Narkoba

SURABAYA - Masyarakat yang bermasalah dengan narkoba tidak semuanya harus diselesaikan dengan jalur hukum. Bisa saja mereka hanya sekadar pengguna. Seperti yang dilakukan Badan Narkotika (BNN) Kota Surabaya kepada 15 pasien yang direhabilitasi di tempat rehab hingga Februari ini. Dari catatan, lima belas pasien itu ada yang dirawat di tempat rehabilitasi milik pemerintah atau komunitas masyarakat. "Untuk yang rawat inap, tiga pasien di RSJ dr Radjiman Lawang Malang, dan tujuh di Bambu Nusantara. Sisanya rawat jalan, dua orang di BNNK Surabaya dan tiga pasien di klinik modern dasa medika," jelas Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti, Minggu (3/2). Tambah Suparti, kelima belas pasien dari berbagai macam pekerjaan. "Buruh (2 orang), pelajar (4), swasta (6), pengangguran (2), dan mahasiswa (1)," pungkas Suparti. (fer/yok)

Sumber: