Polisi di Kediri Gencar Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

Polisi di Kediri Gencar Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap larangan penggunaan knalpot brong, Polres Kediri aktif lakukan sosialisasi. --

KEDIRI, MEMORANDUM – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap larangan penggunaan knalpot brong, Polres KEDIRI aktif lakukan sosialisasi

Kegiatan ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman. Selain itu, sebagai bentuk kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan keseimbangan di wilayah hukum Polres Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K. melalui Kasihumas Polres Kediri AKP Uji Langgeng menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung kampanye anti knalpot brong. 

"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang tenang dan nyaman. Sosialisasi ini bukan hanya tindakan penegakan hukum, tetapi juga upaya bersama untuk menjaga ketentraman," ujarnya.

BACA JUGA:Jum'at Curhat, Wakapolres Kediri Ajak Masyarakat Berkolaborasi Wujudkan Pemilu 2024 Damai

Lebih lanjut diungkapkan Kasihumas, sosialisasi juga dilakukan oleh seluruh Polsek jajaran Polres Kediri di berbagai lokasi strategis, termasuk pusat keramaian, pemukiman padat penduduk, daerah yang sering menjadi titik pelanggaran hingga ke sekolah-sekolah.

 Petugas memberikan penjelasan secara rinci tentang dampak negatif penggunaan knalpot brong terhadap lingkungan dan kesehatan, serta sanksi yang akan diterapkan bagi para pelanggar terutama para pelajar yang berpotensi tinggi menggunakan knalpot brong. 

Melalui kegiatan ini, Polres Kediri berupaya menciptakan kesadaran kolektif masyarakat dengan menjalin komunikasi yang baik, sehingga tercipta sinergi positif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kami pastikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat preventif melalui penegakan aturan, tetapi juga edukatif dengan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat,” pungkas Kasihumas, Rabu 24 Januari 2024.(hms)

Sumber: