Pj Bupati Jombang Launching Penyaluran DD, ADD, dan PDRD

Pj Bupati Jombang Launching Penyaluran DD, ADD, dan PDRD

Pj Bupati Jombang Sugiat didampingi Kepala DPMD menyerahkan piagam penghargaan dalam launching penyaluran DD, ADD, dan PDRD. -Biro Mojo-

JOMBANG, MEMORANDUMPj Bupati Jombang Sugiat launching penyaluran dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD), pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) 2024 di Pendopo Kabupaten Jombang

Kegiatan yang menjadi momentum untuk mewujudkan kemajuan dan komitmen bersama dalam memajukan Kabupaten Jombang tersebut dihadiri Forkopimda Kabupaten Jombang, staf ahli, asisten dan kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang, camat se-Kabupaten Jombang, dan kepala desa se-Kabupaten Jombang.

BACA JUGA:Pedagang Pindah Berjualan di Pinggir Jalan, Pj Bupati Jombang Sidak Pasar Perak

Pj Bupati Jombang Sugiat mengatakan, bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memiliki peran yang sangat krusial dalam mendukung pengembangan desa, mengelola dana desa dengan baik, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. 

"Terima kasih, kegiatan hari ini berjalan tepat waktu. Zaman kepemimpinan saya, disiplin harus kita tegakkan. Mindset saya adalah mindset intelijen. Ke depankan disiplin waktu guna meningkatkan kinerja," katanya, Selasa, 23 Januari 2024. 

BACA JUGA:Renovasi Tuntas, Gedung PWI Diresmikan Pj Bupati Jombang

Sugiat menjelaskan, bahwa dana desa adalah sebuah tonggak penting untuk mengembangkan potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh desa. 

Sedangkan indeks desa membangun (IDM) menjadi kompas utama dalam menjalankan prakarsa pembangunan desa. IDM menggarisbawahi pentingnya kapasitas masyarakat sebagai fondasi utama untuk mencapai kemajuan dan keberdayaan desa.  

BACA JUGA:Kunjungi Ruko Simpang Tiga, Pj Bupati Jombang Komitmen Selesaikan Masalah

"Melalui kerja sama yang erat antara Pemerintah Kabupaten Jombang dan pemerintah desa, kita telah mencapai keberhasilan yang luar biasa," jelasnya. 

Sugiat memaparkan, data dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia menunjukkan bahwa sejak 2020 Kabupaten Jombang telah bebas dari status desa tertinggal dengan jumlah desa mandiri yang terus meningkat setiap tahun. 

BACA JUGA:Ciptakan Kondusifitas, Pj Bupati Jombang Tanda Tangan Deklarasi Pemilu Damai 2024

Pada 2023 tidak ada lagi desa dengan status berkembang, hanya ada desa dengan status maju dan mandiri. 

"Keberhasilan peningkatan status desa ini tak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Jombang melalui berbagai kebijakan, salah satunya adalah pemberian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Sapras Desa kepada pemerintah desa," paparnya. 

Sumber: