Kantor ATR/BPN Jember Gandeng APH dan Pemkab Sukseskan Program PTSL Tahun 2024

Kantor ATR/BPN Jember Gandeng APH dan Pemkab Sukseskan Program PTSL Tahun 2024

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Jember Akhyar Tarfi -Biro Jember-

JEMBER, MEMORANDUM - Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Jember menggandeng aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Jember untuk menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2024.

Sosialisasi PTSL tahun 2024 digelar di Aula PB Sudirman lantai II Pemkab Jember, Selasa 23 Januari 2024. Acara tersebut dihadiri Bupati Jember Hendy Siswanto, Komandan Kodim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat, Ketua PN Jember Budiansyah, dan Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jember.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Jember Akhyar Tarfi menyampaikan, untuk tahun anggaran 2024, Kantor ATR/BPN Jember tahap awal mendapatkan 35.000 bidang tersebar di 23 kecamatan dan 59 desa. Sebagian desa lama mengajukan lagi karena masih belum seluruhnya bersertifikat, selebihnya desa belum pernah mendapatkan program PTSL.

"Untuk meminimalisasi persoalan di masyarakat, kami melibatkan dan mengundang stakeholder terkait dan seluruh unsur APH dari Kejaksaan, Pengadilan dan Polres Jember serta dari Kodim 0824/Jember maupun pemerintah daerah," terang Akhyar Tarfi.

BACA JUGA:Kantor ATR/BPN Jember Imbau Masyarakat Segera Ambil Sertifikat Program PTSL 2023

Akhyar Tarfi berharap, dengan keterlibatan semua pihak bisa memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran program strategis pemerintah pusat PTSL berjalan dengan baik.

Akhyar Tarfi menambahkan, untuk tahun anggaran 2023 Kantor ATR BPN Jember telah menyelesaikan 100 persen sertifikat tanah khusus PTSL sebanyak 70.965 bidang.

"Dengan selesai sertifikat melalui program PTSL tahun 2023, maka jumlah bidang tanah terdaftar bersertifikat di Jember sebanyak 693.188 (69 %) dari 1.031.912 bidang yang belum terdaftar. Kami telah menargetkan tahun 2026 seluruh bidang tanah di Jember lengkap bersertifikat 100 persen," jlentreh Akhyar Tarfi.

Tentunya tujuan program PTSL selain memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap hak masyarakat, juga akan mendorong peningkatan ekonomi kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Hantaru Ke-63, Bupati Hendy Beri Penghargaan Satyalancana Karya Satya Pada 3 Pegawai ATR/BPN

"Kontribusi yang didapat dari peningkatan pendapatan BPHTB sebesar Rp 54.52 Miliar dan HT sebanyak 2.79 Triliun, merupakan masuk PAD Kabupaten Jember," pungkas Akhyar Tarfi.

Sementara Bupati Jember Hendy Siswanto, pada Wartawan menerangkan, Pemkab Jember bersama Kepolisian, Kejaksaan Negeri Jember, PN Jember dan Kodim 0824 Jember siap mendukung program PTSL tahun anggaran 2024 sebanyak 35.000 tidak ada kendala dan menyisakan persoalan di masyarakat.

"Agar tidak ada lagi kasus pungutan tentunya harus dimusyawarahkan terlebih dahulu bersama dan diperdeskan, berapa besarannya sesuai dengan kesepakatan, bila masih ada keraguan bisa konsultasi dan mendatangkan pihak APH Jember untuk membuat ketentuan dan aturannya," jlentreh Bupati Jember.

Hendy menambahkan, Untuk masyarakat yang mengikuti program PTSL di desanya segera menyiapkan dan melengkapi persyaratan sesuai ketentuan seperti hak atas tanah, mulai dari waris, hibah dan jual beli dan Surat Keterangan dari desa.

Sumber: