Baru Pacaran, Pasangan Kekasih Curi Motor Buat Biaya Nikah

Baru Pacaran, Pasangan Kekasih Curi Motor Buat Biaya Nikah

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi menyampaikan pertanyaan kepada sepasang kekasih MMA dan SMA yang nekat mencuri motor di parkiran Alfamidi Jl Paus Bendomungal Bangil-Biro Pasuruan-

PASURUAN, MEMORANDUM - Masih ingat dengan pasangan kekasih yang dikabarkan sudah bersuami istri? Ternyata, sepasang kekasih yang nekat mencuri motor di parkiran Alfamidi Jl Ikan Paus, Bendomungal Bangil ini belum resmi menikah.

Menurut pengakuan mereka di hadapan petugas, pria berinisial MAA (Muhammad Agus Andriyanto) dan SMA (Siti Masrurotul Azizi) baru sebatas pacaran. Bahkan, usaha mereka kompak mencuri adalah alasan ekonomi untuk modal menikah.

Hal ini terungkap saat Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi merilis sejumlah kasus yag diungkap pada 1 sampai 14 Januari 2024.

"Dari pengakuan kedua tersangka. Mereka belum menikah. Baru sepasang kekasih yang pacaran 5 bulan," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat press rilis dihadapan awak media, Senin, 22 Januari 2024 di halaman Joglo Mapolres Pasuruan.

BACA JUGA:Polres Pasuruan Kuatkan Sinergitas TNI-Polri dengan Olahraga Bersama

MAA (29), merupakan warga Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Sementara kekasihnya SMA (23), warga Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. AKBP Bayu menjelaskan, kasus percobaan pencurian itu terjadi pada Kamis (18/1) pukul 23.15 WIB di parkiran Alfamidi, Jl Ikan Paus, Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil.

Saat itu, korban Jenastia Sari (48), memarkir motor Honda Beat warna hitam-kuning bernopol N-6469-TAE. Ia memarkir motornya di halaman Alfamidi untuk menuju ke mesin ATM. Melihat kesempatan itu, kedua tersangka datang ke parkiran Alfamidi dan hanya beberapa detik beraksi mencoba mencuri motor korban menggunakan kunci T. Tersangka MAA berperan sebagai eksekutor. Sementara SMA berperan mengawasi sekitar lokasi dengan tetap menaiki motornya.

"Saat hendak membawa kabur motor korban, aksi tersebut terpergok dan diteriaki maling oleh karyawan Alfamidi. Warga yang mendengar teriakan itu langsung menangkap kedua tersangka dibantu polisi," terangnya.

Dari hasil penyidikan sementara, tersangka MAA telah melakukan pencurian motor di 4 TKP lain. Di antaranya, mencuri 1 unit motor Honda Beat di TKP Alfamidi barat Lapas Kota Kota Pasuruan, sekitar Desember 2023. 

BACA JUGA:Kapolres Pasuruan Dengarkan Keluh Kesah Karyawan

Lalu, mencuri 1 unit motor Honda Beat dengan TKP Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Desember 2023. Selanjutnya melakukan pencurian 1 unit motor Honda Beat di TKP wilayah sekitar Juanda, Kabupaten Sidoarjo, November 2023. Dan terakhir, tersangka melakukan percobaan pencurian motor Honda Vario di TKP Alfamidi Super Jalan Dr Sutomo, Kecamatan Bangil, Desember 2023.

"Kalau pengakuan tersangka katanya baru sekali ini melakukan bersama kekasihnya. Tapi dari hasil penelusuran kami, dari beberapa TKP itu, dua percobaan pencurian dilakukan tersangka MMA bersama kekasihnya. Sementara TKP lain bersama kawannya yang berinisial S," tandasnya.

Rilis kemarin dihadiri Wakapolres Kompol Hari Aziz, Kasatreskrim AKP Achmad Doni Meidianto, Kasatresnarkoba AKP Agus Purnomo dan Kasi Humas Ipda Bambang Sugeng. “Motif pasangan kekasih melakukan ranmor ini lebih didasari faktor ekonomi,” cetusnya.

Selain menangkap pasangan kekasih, Polres juga mengungkap kasus ranmor lainnya yakni, RH (25) dan AE (22). Keduanya merupakan warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Mereka beraksi pada 23 Desember 2023 pukul 22.15 WIB. Saat itu sedang setor tunai di ATM Bank BCA di dalam Alfamidi. Kedua pelaku berusaha mengambil sepeda motor merk Honda CRF Nopol N-3585-TEJ milik Korban dengan cara mendekati menggunakan kunci T di halaman parkir Alfamidi. "Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 36.500.000," ungkap Kapolres.

Sumber: