Polri Tangkap Pelaku Hoaks Dukungan Pemda Batubara ke Paslon di Pilpres 2024
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko--
JAKARTA, MEMORANDUM - Bareskrim Mabes Polri telah menangkap Palti Hutabarat terkait penyebaran berita bohong di media sosial.
Palti diduga menyebarkan hoaks terkait rekaman pembicaraan Forkopimda di Kabupaten Barubara, Sumatera Utara, yang disebut ikut dalam pemenangan pasangan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
BACA JUGA:Debat Capres Putaran Ketiga Tuai Pro dan Kontra, Ini Kata Ketua TKD Prabowo-Gibran Surabaya
“Kami sudah menelusuri, yang pertama benar, bahwasanya proses penangkapan telah dilakukan oleh Dirtipidsiber Polri,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat 19 Januari 2024.
BACA JUGA:Emil Minta Rakyat Menggali Fakta dari Debat Capres
BACA JUGA:Debat Capres Ketiga, Prabowo Sebut Data Dua Capres Keliru
Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai detil penangkapan tersebut. Sebab, Polri masih melakukan serangkaian upaya penyidikan. Saat ini Polri masih mendalami lebih lanjut secara berkesinambungan soal kasus tersebut.
“Jadi secara simultan baru pagi ini dilakukan serangkaian tindakan penyidikan melalui upaya penangkapan, tentu kita masih secara simultan dan berkesinambungan untuk melakukan langkah-langkah berikutnya,” ucap dia.
Sumber: