Turjawali Tindak Pelenggar Lalu Lintas

Turjawali Tindak Pelenggar Lalu Lintas

Pasuruan, Memorandum.co.id - Unit Turjawali Polres Pasuruan Kota dan polsek jajaran menggelar operasi penegakan hukum untuk tertib berlalu lintas. Upaya ini untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang digelar di depan Mapolsek Purworejo, Kamis (30/1). Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan Kota, Ipda Merdhania Pravita Shanty, SH, mengatakan, masyarakat masih banyak yang melakukan pelanggaran, seperti tidak memakai helm, tidak memiliki SIM dan tidak memakai safety ball. " Tujuan untuk operasi agar masyarakat selalu tertib berlalu lintas," terang Merdhania Pravita Shanty. Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan d bersama 15 personil gabungan turjawali lantas dan anggota lantas jajaran polsek. " Sebanyak 63 pelanggar yang terdiri dari, SIM 8, STNK 45 pelanggar, dan barang bukti sebayak 10 unit yang tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan, " kata Pravita. (rul/day)

Sumber: