Ini Penjelasan Pemkot Surabaya Tanggapi Aksi Demo Warga Korban Surat Ijo

Ini Penjelasan Pemkot Surabaya Tanggapi Aksi Demo Warga Korban Surat Ijo

Audiensi antara warga pemegang surat ijo yang didampingi oleh partai buruh dengan pemerintah Kota Surabaya. --

SURABAYA, MEMORANDUM - Menanggapi aksi demo warga korban Surat Ijo Surabaya didampingi Partai Buruh di Balai Kota Surabaya Kamis (18/1/2024) sore hingga petang, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, Pemkot Surabaya telah memberikan tempat audiensi.

“Antara warga pemegang Surat Ijo yang didampingi oleh partai buruh dengan pemerintah Kota Surabaya,” kata Maria Theresia Ekawati Rahayu.

Dia menjelaskan, inti dalam pertemuan tersebut warga pemegang Surat Ijo memohon supaya diberikan surat kementerian agraria tertanggal 1 Desember 2022.

“Terkait dengan penyelesaian izin pemakaian tanah atau yang dikenal dengan Surat Ijo dan tadi sudah disahkan,” terang Maria Theresia Ekawati Rahayu yang akrab disapa Yayuk itu.

Selain itu, kata dia, ada juga aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah kota Surabaya.

“Yaitu mereka mohon surat wali kota  kepada menteri agraria tentang penyerahan aset pemerintah kota Surabaya kepada menteri agraria sebagai aset negara,” kata Yayuk

Tak hanya itu, dia menambahkan mereka juga memohon difasilitasi pertemuan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

“Dan nanti kita akan koordinasi lebih lanjut dengan kementerian ATR BPN bagaimana tindaklanjutnya,” pungkasnya.

Diberikan sebelumnya, sekitar 300 massa melakukan aksi demontrasi untuk menyampaikan sejumlah tuntutannya.

Warga Korban Surat Ijo Surabaya didampingi Partai Buruh menggelar aksi demo di dua titik. Pertama di Kantor Pertanahan II kemudian bergeser ke Balai Kota Surabaya.

Di tengah rintik hujan dalam aksinya mereka menolak Hak Guna Bangunan  (HGB) diatas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan menuntut Surat Hak Milik (SHM).

Tak lama kemudian sejumlah perwakilan aksi demo massa tersebut diterima oleh sejumlah pejabat Pemerintah Kota Surabaya.

Diantaranya, Sekretaris Daerah, Bagian Biro Hukum, Dinas Tenaga kerja dan Bakesbangpol Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di ruang lantai 2 Balai Kota Surabaya.(alf)

Sumber: