Seorang Ayah di Lamongan Aniaya Putri Kandungnya Hingga Babak Belur
Korban saat dalam perlindungan di rumah warga setempat-Biro Lamongan-
LAMONGAN, MEMORANDUM - Pria berinisial FZ (45) tega menganiaya putri kandungnya sendiri. Warga Desa Plosobuden, Kecamatan Deket, Kabupaten LAMONGAN ini memukuli anaknya hingga babak belur.
Apa yang menjadi penyebabnya hingga ayah begitu tega menganiaya putrinya sendiri? Kejadian yang menggemparkan warga sekitar terjadi pada Selasa 16 Januari 2024 pukul 12.45 WIB.
Karena tidak terima, akhirnya korban melaporkan kepada kepala desa setempat. Selanjutnya diteruskan ke Polsek Deket. Korban mengalami luka hidung berdarah dan bibir bengkak usai mendapat kekerasan fisik dari pelaku.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Deket, AKP Sri Iswati. Menurutnya, pelaku Fz telah diamankan di tempat kejadian.
BACA JUGA:Tragedi Penemuan Mayat di Pujon, Dianiaya dan Korban Dibuang ke Sungai
Terkait motif kekerasan ini, AKP Sri Iswati membeberkan bahwa belum diketahui secara pasti, karena korban masih belum dapat diinterogasi. "Hanya, informasi dokter kemungkinan hidung korban patah," ungkapnya, Rabu 17 Januari 2024.
Kronologinya berawal saat warga Dusun Buden saat istirahat siang pukul 12.45 WIB tiba-tiba salah satu warga setempat Muji Slamet (68), mendengar teriakan histeris seorang perempuan.
Ternyata, perempuan tersebut adalah korban berinisial SZM, yang lari keluar rumah meminta tolong dengan kondisi hidung berdarah.
Sontak kejadian tersebut menjadi perhatian warga yang segera memberikan pertolongan. Sementara pelaku diamankan di tempat.
BACA JUGA:Diduga Dianiaya Suami, Wanita di Jember Meregang Nyawa
Sang ibu kandung korban bernama Munadiro ditemukan dalam keadaan pingsan di dalam rumah. Sedangkan korban SZM diamankan ke rumah tetangga untuk menghindari amukan ayahnya.
Saat ibu dan anak dalam perawatan warga, pelaku muncul dengan emosi, membentak Muji Slamet dengan kata-kata kasar. "Jangan Ikut-ikut," bentak pelaku dan berusaha merebut kembali korban SZM. Warga beramai-ramai mencegah agar tidak terjadi kekerasan lagi.
"Melihat situasi memanas warga dan tetangga beramai-ramai mencegah dan menghalangi pelaku yang saat itu juga hendak berusaha memukul Muji. Pelaku kemudian kembali pulang. Kini pelaku sudah kami amankan dan kasusnya telah diserahkan ke Unit Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Lamongan," pungkasnya.(pul)
Sumber: