Sebanyak 4.438 Jemaah Lunasi Biaya Haji 2024, yang Belum Lunas Cek Mekanisme Pelunasan dan Biaya Bipih Disini

Sebanyak 4.438 Jemaah Lunasi Biaya Haji 2024, yang Belum Lunas Cek Mekanisme Pelunasan dan Biaya Bipih Disini

Ini Nomor Porsi yang Masuk Dalam Kuota Haji Reguler Tahun 1445 H / 2024 M di Jatim, Nama Anda Ada?-Unsplash-

Jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan dapat melakukan pelunasan Bipih. Keputusan Dirjen PHU mengatur mekanisme pelunasan bagi jemaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini sebagai berikut:

1) Jemaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti;

2) Pembayaran Bipih jemaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH);

3) Jemaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:Ini Batik Sekar Arum Sari, Seragam Baru Jemaah Haji Indonesia 2024

BACA JUGA:Seleksi Petugas Haji Daerah Digelar Januari 2024

Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji 1445 H/2024 M:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00

b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00

c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00

d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00

e. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00

g. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00

h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00

Sumber: