Jadi Saksi Kasus TPPU Mustofa Kamal Pasa, Bupati Mojokerto Diperiksa KPK Dua Jam
Mojokerto, memorandum.co.id - Terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang menyeret nama mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana dan aset MKP. Sejumlah pejabat dan keluarganya tak luput dari panggilan KPK. Rabu (28/1), KPK juga memanggil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Mieke Yuliastuti, serta sejumlah pengusaha. Bupati Mojokerto Pungkasiadi memenuhi panggilan KPK pukul 10.30. Sebelumnya, beberapa pengusaha dari Jakarta dan juga Mojokerto terlihat di lokasi dan langsung memasuki ruangan di aula Wira Pratama Mapolres Mojokerto Kota. Di hadapan wartawan Pungkasiadi mengaku dipanggil KPK sebagai saksi kasus TPPU mantan Bupati MKP. "Tadi (kemarin, red) hanya ditanya seputar aset-aset dan aliran dana menyangkut TPPU," terang dia. Pungkasiadi mengaku menjawab 20 pertanyaan yang diajukan penyidik KPK. "Seperti jawaban saya sebelumnya, hari ini hanya klarifikasi ulang dan saya tidak mengetahui sejauh mana aliran dana dan aset-aset yang terkait kasus TPPU," terang dia. Usai menemui awak media, Pungkasiadi langsung menuju ke mobil dinas dan meninggalkan mapolres. Pemeriksaan KPK di Mapolres Mojokerto Kota sudah berlangsung selama dua pekan. Rentetan pemeriksaan ini masih terkait kasus TPPU yang diduga dilakukan mantan Bupati Mojokerto, MKP. MKP sebelumnya dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam kasus TPPU, MKP diduga menyimpan secara tunai atau sebagian ke rekening bank miliknya atau perusahaan milik keluarganya, Musika Group. Yaitu CV Musika, PT Sirkah Purbantara, dan PT Jisoelman Putra Bangsa. Modus yang digunakan adalah utang bahan atau beton.(war/dhi)
Sumber: