Hadapi Predator Anak, Utamakan Preventif dan Represif
Tulungagung, memorandum.co.id - Berdasarkan data akhir 2018 hingga awal 2020 ini, polisi berhasil mengungkap 5 kasus pencabulan anak laki-laki di wilayah Tulungagung. Kelima predator anak itu seluruhnya merupakan warga Kabupaten Tulungagung dan tinggal di Kota Marmer tersebut. Rinciannya, satu kasus diungkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung pada November 2018, dengan tersangka Roni (45), warga Sumbergempol. Sedangkan empat kasus lainnya diungkap oleh Polda Jatim, dengan tersangka Purwanto (33), warga Kecamatan Karangrejo; Muhajar Sidiq (42), warga Kecamatan Ngantru; Muanam alias Mayar warga Kecamatan Boyolangu, dan Hasan (42), warga Kecamatan Tulungagung. Menanggapi itu, Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengaku berterima kasih atas bantuan anggota Polda Jatim yang berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di wilayahnya. Pandia mengungkapkan, selama ini koordinasi yang dijalin antara pihaknya dengan anggota di polda cukup baik, sehingga sejumlah kasus bisa terungkap. “Selama ini kordinasi sangat baik, kami ucapkan terima kasih kepada anggota yang telah mengungkap kasus-kasus ini di wilayah Tulungagung,” ujarnya, kemarin. Ke depan menurut Kapolres Pandia, guna mengantisipasi terjadinya kasus serupa, pihaknya terus mengedepankan proses hukum bagi pelaku-pelakunya. Itu mengingat kejahatan seperti ini memiliki dampak luar biasa bagi anak-anak yang menjadi korbannya. “Tindakan represif bagi pelaku kejahatan harus tetap dilakukan. Itu untuk menunjukkan posisi kita sebagai penegak hukum,” terangnya. Selain mengedepankan penegakan hukum, Pandia juga mengedepankan upaya pencegahan dengan meminta pejabat utama polres (PJU) yang mendapatkan tugas mengisi kegiatan police goes to school, agar menyampaikan pesan mengenai berbahayanya pergaulan bebas, LGBT, predator anak hingga narkoba dan miras, serta pentingnya orangtua menyediakan lingkungan yang baik untuk pertumbuhan anak-anak. “Melalui program police goes to school kita sampaikan juga imbauan. Tidak hanya kepada anak-anaknya, tapi juga guru-gurunya juga dan orang tua,” tuturnya. Pandia juga meminta masyarakat lebih proaktif dalam bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. Serta melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada bhabinkamtibmas di masing-masing desa atau kelurahan. “Kita ada rumah Asuti, kita ada bhabinkamtibmas. Mari kita maksimalkan potensi yang ada, laporkan saja jika ada yang mencurigakan,” pungkas mantan Kasatlantas Polrestabes Surabaya ini. (fir/mad/fer)
Sumber: