Ketua Fraksi Golkar Minta Pungutan Retribusi Foto dan Video di Balai Pemuda Dikaji Ulang

Ketua Fraksi Golkar Minta Pungutan Retribusi Foto dan Video di Balai Pemuda Dikaji Ulang

Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna-Alif Bintang-

SURABAYA, MEMORANDUM - Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna, meminta Pemkot Surabaya mengkaji ulang pungutan retribusi foto dan video di area komplek Balai Pemuda.

Menurutnya, kebijakan tersebut sangat memberatkan warga kota. Terlebih nilai pungutannya tidak sedikit. Yakni, Rp500 ribu per 3 jam.

“Kebijakan tersebut hendaknya dikaji ulang, karena masyarakat Surabaya amat sangat butuh wahana untuk melepas penat dengan mencari titik-titik yang instagramable. Dan Balai Pemuda adalah salah satu lokasi yang disukai oleh warga untuk berfoto atau melepas lelah kapan pun,” kata Ayu, Selasa, 16 Januari 2024.

Ayu menuturkan, dengan aturan yang tidak memberatkan atau aneh-aneh, maka hal ini akan berdampak terhadap peningkatan kunjungan di komplek Balai Pemuda, yang di dalamnya juga terdapat Alun-alun Surabaya.

BACA JUGA:Pungutan Retribusi Foto dan Video di Balai Pemuda, DPRD Surabaya Minta Sosialisasikan Secara Gamblang

Di samping itu, dengan dibebaskannya pengunjung untuk bereskpresi dan berfoto ria, maka nantinya bisa menambah nilai promosi. Outputnya adalah komplek Balai Pemuda makin dikenal secara luas.

“Agak ironi bila Balai Pemuda berbayar sementara di sisi lain taman Balai Kota dibuka seluas-luasnya untuk kegiatan masyarakat,” tegas Ayu, yang juga anggota Komisi B DPRD Surabaya ini.

Selain meminta agar kebijakan tersebut dikaji ulang, Ayu juga mendesak pungutan retribusi foto dan video di area komplek Balai Pemuda untuk ditunda.

“Memang ini dasarnya Perda Nomor 7 Tahun 2023 (produknya DPRD), tetapi menyikapinya jangan gagal paham dan salah mengartikannya, sehingga salah dalam penyampaian. Dasar perdanya, seharusnya sasarannya bukan alun-alun, harusnya di tempat-tempat lain saja yang lebih mengena,” katanya.

BACA JUGA:Tarif Foto di Balai Pemuda Mencekik Pengunjung, Warga Kritik Kebijakan Baru

“Hendaknya dan debaiknya ditunda dulu pelaksanaannya, karena masih harus membutuhkan pelaksanaan teknis melalui perwali,” sambung Ayu.(bin)

Sumber: