Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Kakorlantas Polri Siapkan Terobosan Baru
ilustrasi pelayanan pajak kendaraan di samsat--
Rencananya, pajak bea balik nama kendaraan atau BBN 2 akan dihapuskan yang selama ini dirasa memberatkan pemilik kendaraan.
"Kita juga mengusulkan ke pemda, untuk menghapuskan BBN 2, pajak kendaraan untuk balik nama yang selama ini ada. Ini mengakibatkan tingkat kepatuhan masyarakat menjadi menurun, karena dia harus mengeluarkan cost ketika membeli kendaraan second," ungkapnya.
BACA JUGA:Kakorlantas Polri Buka Gebyar Keselamatan Mengusung Tema Sehati, Safety dan Presisi
BACA JUGA:Kakorlantas Imbau Orang Tua Tak Izinkan Anak Bersepeda Listrik di Jalan Raya
Menurut Aan, pajak progressif justru membuat ada banyak kendaraan di Indonesia yang tidak sesuai dengan data si pemiliknya. Pada pelaksanaanya, kata Aan, kebijakan pajak progressif yang seharusnya dapat mengurangi jumlah kendaraan malah menghasilkan dampak lain.
“Dampaknya malah kepada ada penggunaan identitas orang lain, atau menggunakan nama perusahaan, sehingga tingkat kepatuhan kemudian data yang ada di kita menjadi tidak akurat,” ujarnya
"Karena sesungguhnya banyak data ranmor kita masih menggunakan nama dan alamat orang yang lama, itu bisa berpengaruh kepada pendapatan," pungkasnya.
Sumber: