Edarkan 125 Kg Pil Karnopen, Diupah Rp 3 Juta

Edarkan 125 Kg Pil Karnopen, Diupah Rp 3 Juta

Terdakwa Prasetyono Adi mengikuti sidang secara online.-Farid Al Jufri-

SURABAYA, MEMORANDUM - Prasetyono Adi (49), didakwa mengedarkan 125 kilogram pil karnopen. Terdakwa diadili di ruang sidang Sari 3, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin, 15 Januari 2024. 

Jaksa penuntut umum (JPU) Suparlan Hadiyanto menjelaskan, terdakwa ditangkap pada Sabtu, 14 Oktober 2023, pukul 11.30 WIB saat mengambil pil karnopen di Centra Cargo Wiyung

BACA JUGA:Keranjingan Pil Koplo, Bandit Ranmor Griya Kebraon Dapat Pasokan Teman

"Terdakwa mengaku dihubungi Iskak (DPO) untuk mengambil 186 ribu butir pil karnopen atau seberat 125 kilogram pil karnopen. Selain itu, terdakwa mendapat transfer Rp 3 juta untuk membayar biaya ekspedisi dan upah," jelas JPU dari Kejari Surabaya itu. 

BACA JUGA:Keranjingan Pil Koplo, Bocah Putus Sekolah Curi Motor Tetangga

Lebih lanjut, Suparlan mengungkapkan setelah mengambil dan membawa 125 kilogram pil karnopen dengan mobil angkut, warga Jalan Raya Menganti Wiyung itu diamankan anggota Polrestabes Surabaya.

BACA JUGA:Pengedar Pil Koplo Asal Surabaya Dikendalikan Napi Lapas Tulungagung

"Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 5 koli berisi 186 ribu butir pil karnopen dengan berat 125 kilogram beserta pembungkusnya. Selain itu juga ditemukan HP, kartu ATM, dan uang tunai Rp 1 juta serta timbangan elektrik di rumah terdakwa," ungkapnya. 

BACA JUGA:Bubarkan Pesta Miras, Polsek Tambaksari Sita Celurit dan Pil Koplo

Oki Ari Saputra saat dihadirkan sebagai saksi penangkap mengatakan penangkapan terhadap terdakwa berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. 

"Kami mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkotika yang dilakukan terdakwa yang mulia," kata Oki. 

BACA JUGA:Edarkan Ribuan Pil Koplo, Pemuda Benowo Diringkus 

Saat disinggung terkait Iskak (DPO), Oki mengaku masih kesulitan melacak keberadaannya. 

"Belum ditemukan pak jaksa, kami masih kesulitan mencari keberadaannya. DPO ada di Kalimantan," ujarnya. 

Sumber: