Patroli Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Ranmor Bodong hingga Narkoba

Patroli Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Ranmor Bodong hingga Narkoba

Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak patroli di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Surabaya--

SURABAYA, MEMORANDUM - Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar patroli skala besar di akses masuk Jembatan Suramadu, Sabtu hingga Minggu 14 Januari 2024 dini hari. Dalam patroli ini, petugas mengamankan puluhan motor berknalpot brong serta dua orang yang terbukti membawa narkoba.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto membenarkan, kegiatan patroli rutin di akses jembatan Suramadu ini mengamankan dua orang. 

Polisi menemukan satu poket narkoba jenis sabu-sabu dari seorang pengendara motor. "Pengendara ini kami geledah dan ternyata ia menyimpan satu poket sabu. Saat ini sudah diamankan dan masih dalam penyidikan Satresnarkoba," kata dia.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak awalnya melaksanakan patroli rutin di wilayah. Patroli secara mobile dilakukan dari mapolres, Jalan Kalianak Barat, Greges, Jalan Sidotopo Lor, hingga Kedung Cowek dan terakhir di pos Jembatan Suramadu.

BACA JUGA:Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sergap Bandit Ranmor di Bangkalan

Polisi melaksanakan pemeriksaan pada pengendara yang melintas di lokasi. Saat pemeriksaan antisipasi kejahatan jalanan dan knalpot brong ini, ada dua oang pria yang mencurigakan.

Anggota yang bersiaga memperhatikan pria itu hingga melihatnya membuang sesuatu ke pinggir jalan. "Mereka ini berhenti dan ragu untuk melintas. Anggota sudah melihat dari kejauhan dan akhirnya ia membuang sesuatu di sekitar lokasi," jelas dia.

Anggota langsung lari dan menyergap pria ini. Saat disergap dan diinterogasi akhirnya ia mengaku membuang sesuatu di lokasi. Anggota memintanya mencari benda yang dibuang dan ternyata bungkus plastik berisi sabu.

"Sabu itu dari kantong jaket terus dibuang salah satu tersangka. Saat ini masih kami selidiki dan dalami lagi. Sementara 24 sepeda motor kami sita untuk diproses," pungkas dia.(fdn)

Sumber: