12 Jam, 2 Nyawa Melayang di Rejoso Pasuruan

12 Jam, 2 Nyawa Melayang di Rejoso Pasuruan

Laka di Desa Kedungbako Kecamatan Rejoso tewaskan pengendara motor-Biro Pasuruan-

PASURUAN, MEMORANDUM - Dalam durasi 12 jam saja, dua peristiwa kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Rejoso Kabupaten PASURUAN. Kejadian pertama terjadi antara motor dengan kendaraan dump truk pada Sabtu, 13 Januari 2024, sore. Dalam peristiwa tersebut, seorang pengendara motor tewas di lokasi kejadian setelah mengalami luka parah.

Beny Dirjo Suhadi (46), warga Jl Wahid Hasyim Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan tewas bersimbah darah. Motor yang dikendarainya gagal menyalip kendaraan pikap yang berada di depannya.

Menurut Iptu Prasetyo Budiharto, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota, kecelakaan masuk di wilayah Desa Kedungbako, tepatnya di depan jembatan timbangan Rejoso Sabtu 13 Januari 2024 sore. Peristiwa tersebut mengagetkan pengendara lain yang tengah melintas di Jalan Raya Rejoso.

Kendaraan motor nopol N 3046 WU sebelumnya melaju dari arah timur hendak menyalip kendaraan pikap yang ada di depannya dari sisi kanan. Namun motor honda Beat yang dikendarai oleh Beny Dirjo Suhadi gagal menyalip dan melewati garis marka jalan.

BACA JUGA:Begini Tanggapan Warganet Soal Kecelakaan KA

Pengendara motor tidak menyadari saat menyalip dari arah berlawanan ada kendaraan dump truk tronton nopol B 9344 VYT yang dikendarai oleh Muhlis Khoirul Nurin (27), warga Kecamatan Gempol. Sehingga tabrakan maut tak terhindarkan.

Korban pengendara motor mengalami luka cukup serius pada bagian kepala. Kepala korban terlindas ban truk belakang bagian kanan. Ia pun tewas di lokasi kejadian. Warga yang mengetahui kejadian tersebut tidak berani untuk menolong korban dan segera lapor polisi. "Pengemudi motor kurang konsentrasi dan tidak menyadari jika dari arah berlawanan ada kendaraan lain," ujar Iptu Prasetyo Budiharto. 

Sementara pada Minggu, 14 Januari 2024, dini hari atau sekira pukul 03.00 WIB, di Jalan Raya Rejoso juga terjadi kecelakaan maut. Kali ini menewaskan seorang warga Desa Warungdowo Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan.

Muchammad Afton Ali (17), diketahui meregang nyawa setelah badannya terlindas roda kendaraan truk tronton nopol N 8301 UR. Lokasinya di perempatan Desa Rejoso Lor Kecamatan Rejoso.

BACA JUGA:Tekan Angka Kecelakaan di Lamongan, Dua Palang Pintu Kereta Api Diresmikan

Iptu Prasetyo Budiharto, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota, menjelaskan pada saat kejadian korban yang dikabarkan sebagai anak jalanan bersama dengan beberapa temannya menghentikan sebuah truk. Dump truk itu tengah melaju dari arah barat dan tidak mungkin berhenti mendadak.

Sang sopir tronton yakni Totok Subianto (42) warga Kelurahan Kanigaran Kota Probolinggo kaget ketika ada orang yang menghentikan kendaraannya secara tiba-tiba di depannya, Totok spontan mengerem truknya dan korban yang tertabrak didepannya terlindas.

"Korban kemungkinan akan menggandol truk yang ke arah timur bersama dengan beberapa temannya. Saat itu korban berada di tengah jalan menghentikan laju truk secara tiba-tiba," terang Iptu Prasetyo. Minggu 14 Januari 2024.

Polisi dari unit laka Satlantas Polres Pasuruan Kota yang datang ke lokasi kejadian segera mengevakuasi korban ke RSUD dr Soedarsono Kota Pasuruan. (kd/mh)

Sumber: